TROL, Sumenep – Kabupaten yang berjuluk Kota Keris dihadapkan pada masalah serius dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal. Fenomena ini tak hanya mengancam penerimaan pajak daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), hal ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan dan tindakan pemerintah terhadap peredaran produk ilegal.
Kadiv Advokasi Dear Jatim Farah Adibah Mengatakan, Pengusaha rokok ilegal merupakan otak utama dari seluruh operasi ilegal ini. Mereka yang mengatur produksi, distribusi, hingga pemasaran rokok ilegal. Dengan menindak mereka, tentu bisa memutus rantai pasok secara signifikan
Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) seolah-olah tutup mata terhadap pengusaha Inisial HM asal kecamatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, namun bersikap tegas dan bringas terhadap warung kelontong yang menjual rokok ilegal dan sopir yang memuat rokok ilegal.
“Hukuman yang tegas terhadap pengusaha akan memberikan efek jera yang lebih kuat. Kurir dan pengecer seringkali adalah orang-orang yang dipaksa atau tidak sepenuhnya memahami dampak perbuatan biadab mereka,” tegasnya (1/11)
Di lapangan, rokok-rokok tanpa pita cukai yang sah semakin banyak beredar di kios-kios dan warung kecil hingga pasar-pasar tradisional hingga seluruh pelosok desa.
Dirinya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di Sumenep. “Kami melihat pemerintah seolah-olah tutup mata terhadap masalah ini. Padahal, ini bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi daerah, tetapi juga menambah dampak negatif bagi masyarakat. Kami berharap masalah ini segera diatasi dengan langkah melakukakan penutupan terhadap pabrik tempat produksi rokok ilegal, jika tidak maka kami Dear Jatim Sumenep Akan melakukan aksi di depan Mapolres Sumenep dan Bea Cukai Madura,” ungkapnya.
Namun, Farah mengingatkan bahwa janji-janji pemerintah sering kali hanya menjadi bagian dari retorika politik saat kampanye.
“Sudah terlalu sering masyarakat mendengar janji pemerintah akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum saat kampanye, tapi setelahnya tidak ada tindakan nyata. Kami berharap pemerintah dan pemimpin baru nantinya benar-benar ingin membawa perubahan, dan berani mengambil langkah tegas dan efektif untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal ini” tambahnya
Dengan semakin dekatnya pemilihan bupati, harapan besar diletakkan pada calon yang berani mengatasi masalah rokok ilegal ini dengan penegakan hukum yang konsisten.
Masyarakat Sumenep berharap, pemimpin yang terpilih nanti akan memiliki langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebagai janji politik tetapi juga sebagai tindakan nyata bagi kesejahteraan daerah.” tambahnya
Lebih lanjut Farah,”Pemerintah juga harus memberikan bantuan hukum kepada sopir atau pemilik warung kecil yang diduga dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum,” tutupnya.
(hartono)
Sy setuju dgn dear jatim.yg parahnya ini menjadi lahan bagi oknum2 aparat(polisi) karna mrk menjadikan lahan para pengecer atau supir2 pd umumnya. supir2 TDK dpt disalahkan karna rokok jg menjadi kebutuhan mrk dan mrk mencari yg termurah utk di konsumsi dgn rasa sama. Jadi kalo mau Brantas ,Brantas yg di atas bukan yg di bawah….
Jangan hanya menyalahkan produksi rokok ilegal walaupun ini salah tapi faxtanya membanrtu pengguna rokok yang akhirr2 ini tidak mampu beli rokok legal yg harganya mencekik para pengguna rakok ini yg menyebabkan rokok ilegal merajalela.