Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Dear Jatim Korda Sumenep Gelar Aksi Mimbar Bebas

Foto: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Dear Jatim Korda Sumenep Gelar Aksi Mimbar Bebas didepan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

TROL, Sumenep – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep mengambil inisiatif untuk menggelar aksi Mimbar Bebas di depan gedung kejaksaan negeri Sumenep jawa timur (9/12)

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dear Jatim Korda Sumenep gelar aksi mimbar bebas di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

Aksi Mimbar Bebas yang digelar di depan kejaksaan negeri sumenep mahasiswa meminta agar kejaksaan negeri sumenep tidak lemah dalam menangani kasus korupsi yang ada di kabupaten sumenep.

Seperti kios dan gedung pembanguan pasar yang dibiayai oleh uang negara selama ini diduga banyak diperjual belikan oleh para oknum pejabat

pentingnya pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Koordinator Dear Jatim Muhammad Sutrisno Korda Sumenep, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga-lembaga.

“Melalui aksi Mimbar Bebas ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,” ujarnya.

Sebab dilihat dari banyaknya dugaan kasus korupsi yang mangkarak di kabupaten sumenep aparat penengak hukum (APH) selama ini dianggap mati.

Dengan dilaksanakannya aksi ini, Dear Jatim Korda Sumenep berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi dan memotivasi generasi muda untuk berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Aksi ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan opini dan turut serta dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.

 

(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *