TROL, Sumenep – Tes urine adalah upaya pencegahan yang dilakukan secara preventif untuk penyalahgunaan narkoba yang memang harus dilakukan pada setiap instansi pemerintahan. Namun hal ini tidak dilakukan tes secara menyeluruh dari semua instansi, tepat hari Senin Kemarin (25/7) telah dilakukan tes urine hanya pada Pegawai Satpol-PP dengan cara tertutup.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid. Madjid mengatakan bahwa BKPSDM dalam gelar tes urine tersebut hanya sebagai terundang, karena hal itu merupakan inisiasi Satpol-PP. (27/7).
Jadi bukan merupakan program dari BKPSDM, melainkan inisiatif dari Satpol-PP yang bekerjasama dengan Satreskoba Sumenep. Namun ketika kami tanyakan tentang sosialisasi yang harusnya dilakukan oleh manajemen SDM yang merupakan ranah dari BKPSDM, Madjid berkilah, karena program tersebut dianggarkan oleh Satpol-PP.
Justru Madjid mengapresiasi inisiatif Satpol-PP dalam agenda tes urine yang telah dilaksanakan pada hari Senin tersebut. “BKPSDM sudah melalukan sosialisasi itu ke kecamatan, pihaknya hanya sebagai terundang dalam agenda tes urine itu kemarin. Jadi hanya Satpol-PP yang melakukan nya, bisa saja nanti gantian ke OPD lainnya,” kata Madjid beralasan.
Ketika awak media mendatangi kantor Satpol-PP untuk konfirmasi lebih lanjut tentang program tes urine yang dilaksanakan pada Senin, namun Kasatpol PP bersama Kabid sedang ada agenda keluar kota, sedangkan Deddy sebagai Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol-PP juga tidak ada di ruangan sejak pagi, sehingga kami hubungi via panggilan aplikasi WhatsApp.
Menurut Deddy, agenda tes urine adalah rangkaian dari program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepegawaian. “Itu programnya Satpol PP, hanya lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Pak Kasatpol PP saja mas,” ujarnya. (hartono)