TROL,Sumenep – Dugaan Mark-up anggaran oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep Jawa Timur untuk biaya sewa Hall disalah satu Hotel menjadi bola panas
Pasalnya, anggaran tersebut sudah direalisasikan pada bulan Desember 2021, namun sampai saat ini belum ada kejelasan untuk pengembalian ke kas negara
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Sumenep As’ad Zainudin, dirinya tidak tahu menahu tentang persoalan itu. Sebab penanggung jawab pelaksana kegiatan itu adalah Syaiful selaku ketua panitia pelaksana
Syaiful, saat dikonfirmasi media ini berdalih dengan alasan bahwa pada saat itu terburu-buru kerena waktunya mepet dan Anggaran DAK itu harus segera terserap
Syaiful Saat disinggung oleh media ini mengenai sewa Hall di Hotel hanya 2,7 juta namun kenapa transfer sebanyak 52 juta,? Ia berdalih, “itu untuk bayar dari seluruh biaya kegiatan sewa termasuk biaya makan dan minum.
“Kan jumlah pesertanya sekitar 200 orang mas. Per orang biayanya sekitar 250 ribu. Jadi biaya keseluran 50 juta plus sewa hall hotel 2,7 juta,” dalih Syaiful ke wartawan ini (28/7).
Seperti yang dijelaskan pihak Hotel bahwa acara tersebut hanya menyewa tempat. seperti makan dan minum semua bawa dari luar. namun anehnya kenapa Syaiful mentransfer uang sebanya 52 juta ke rekening hotel
“Jika memang itu salah, saya siap bertanggung jawab. Saya siap mengembalikan dana itu ke Kasda,” lanjut Syaiful ke media ini
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep Agus Mulyono hanya memberikan pertimbangan. Pihaknya menunggu hasil audit BPK. Jika itu dianggap sebuah kesalahan maka harus dituntaskan.
(hartono)