TROL,Sumenep-Raziqi anak dari Ibnu Hajar korban penembakan orang tak dikenal di pulau Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendengar isu tak sedap, pasalnya orang yang diduga sebagai otak pelaku pembunuh ayah kandungnya akan menerima putusan bebas.
Ibnu Hajar asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, ditembak orang tak dikenal lantaran dituduh melakukan santet terhadap ayah terdakwa (Nito) yang meninggal kurang lebih 10 tahun silam. Perkara tersebut akan memasuki agenda putusan yang di jadwalkan pada hari selasa 21 April 2020.
Kabar tersebut berawal dari keluarga korban yang mendapat isu dari masyarakat desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep yang mengatakan bahwa salah satu terdakwa bernama Nito yang saat ini berada di rumah tahanan Sumenep sebagai titipan Jaksa Penuntut Umum akan diputus bebas oleh Majelis Hakim.
Namun hal tersebut ditepis oleh Ach. Supyadi selaku kuasa hukum dari korban dan mengatakan bahwa isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat Desa Cabbiya adalah hoax dan tidak berdasar.
“Pengadilan tidak mungkin membocorkan putusan yang masih belum dilaksanakan, saya rasa kabar yang menyebutkan Nito akan divonis bebas itu hoax, karena putusannya masih akan dibacakan pada hari selasa ini,” paparnya
“Mudah-mudahan isu tersebut hoax dan saya percaya bahwa Majelis Hakim akan bersikap adil dalam memutus perkara ini,” kata Raziqi kepada awak media (18/4).
Supyadi juga menambahkan apabila ini terbukti maka ini akan masuk pada ranah pembunuhan berencana dengan ancaman hukum mati. Dan pihaknya berharap Majelis Hakim bisa menerapkan hukuman yang seberat-beratnya jika nanti dipersidangan terbukti.
“Saya dan keluarga korban berharap pelaku beserta orang-orangnya untuk dihukum seberat-beratnya jika dipersidangan nanti terbukti dalam kasus kematian Ibnu hajar karena ada unsur pembunuhan berencana,” tutupnya ( Sutomo )