TROL, Banyuwangi– Merebaknya isu tentang rencana Pemkab Banyuwangi yang akan menjual aset sahamnya di PT. Merdeka Copper Gold.Tbk. mengundang banyak perhatian publik.
Hal itu diketahui setelah wakil ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto memaparkan bahwa, “aset saham Pemkab yang ada di perusahaan tambang emas PT. Merdeka Copper Gold.tbk yang terletak di Tumpang Pitu kecamatan Pesanggaran Banyuwangi itu nilainya kurang lebih 1,4 triliun, dan akan dijual kurang lebih 160 miliar, yang akan dipergunakan untuk proyeksi tahun 2021″seperti diberitakan faktualnews.co
Apabila ditelusur dari sejarah, PT. Merdeka Copper Gold.Tbk didirikan pada tahun 2012 dengan nama PT. Merdeka Serasi Jaya berdasarkan Akta Notaris Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 5 September 2012.
PT.Merdeka Serasi Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis pertambangan, yang meliputi kegiatan eksplorasi dan produksi emas, perak, tembaga, dan mineral ikutan lainnya. Sedangkan PT.Merdeka Serasi Jaya sendiri memiliki lima anak perusahaan, yang salah satu diantaranya adalah PT. Bumi Suksesindo (PT BSI) yang beroperasi di Bukit Tumpang Pitu, kecamatan Pesanggaran, hingga saat ini, selasa (23/6).
Sebagai perusahaan yang menanamkan investasinya di kabupaten Banyuwangi, pemegang saham PT. Merdeka Serasi Jaya berkomitmen untuk memberikan sebagian kepemilikan dalam bentuk hibah saham (golden share) yang diberikan secara free carry kepada Pemkab Banyuwangi.
Berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham pada tanggal 11 September 2013 tersebut, Pemkab Banyuwangi mendapatkan hibah saham sebesar 10 milyar yang terdiri dari 10 ribu lembar saham dengan nilai nominal 1juta perlembar saham atau sebesar 10 persen dari modal perusahaan.
Berdasarkan LKPD (audited) kabupaten Banyuwangi tahun 2018, hibah saham (golden share) tersebut dituangkan dalam surat perjanjian hibah No. 188/1849/Perj/429.021/2013 pada tanggal 12 September 2013 antara Pemkab Banyuwangi dengan tujuh pemegang saham PT.Merdeka Serasi Jaya.
Kemudian Pada tahun 2014, PT Merdeka Serasi Jaya meningkatkan modal perusahaan menjadi 229 milyar.
Sesuai dengan surat perjanjian hibah, persentase kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi adalah sebesar 10 persen non delusi sebelum perusahaan go public, sehingga Pemkab Banyuwangi kembali mendapatkan tambahan hibah saham sebesar .12.900 juta. Total saham milik Pemkab Banyuwangi menjadi sebesar 22.900 juta.
Setelah akhirnya PT.Merdeka Serasi Jaya memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. S-237/D.04/2015 tanggal 9 Juni 2015 untuk melakukan penawaran umum saham perdana/Initial Public Offering (IPO) sebesar
419.650.000 saham biasa atas nama (saham yang ditawarkan) dengan nilai nominal 100 rupiah perlembar saham.
Bersamaan dengan IPO tersebut, perusahaan juga menerbitkan saham baru melalui konversi Mandatory Convertible Bond (MCB), yaitu sebesar 461.848.739 lembar saham berdasarkan Master Settlement Deed tanggal 17 Februari 2014 dan 327.142.857 lembar saham berdasarkan Tujuh Bukit Wilis Settlement Deed pada tanggal 10 April 2014.
Seluruh saham tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2015. Selain itu, PT.Merdeka Serasi Jaya juga melakukan penggantian nama perusahaan menjadi PT.Merdeka Copper Gold Tbk. dengan kode listing MDKA. Perubahan struktur modal perusahaan dengan adanya pelaksanaan konversi MCB dan terjualnya seluruh saham yang ditawarkan dalam IPO tersebut membuat persentase saham kepemilikan Pemkab Banyuwangi mengalami penurunan, dari 10 persen menjadi 6,42 persen dengan jumlah saham yang dimiliki Pemkab Banyuwangi menjadi sebesar 229 milyar dengan nilai nominal 100 rupiahperlembar saham.
Berdasarkan laporan kinerja keuangan PT. Merdeka Copper Gold.Tbk mulai dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, PT.Merdeka Copper Gold.Tbk mengalami kerugian dan baru memperoleh laba pada tahun 2017 sebesar US$ 43,1 Juta. Dalam RUPST dan RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2018, diputuskan bahwa laba perusahaan tersebut digunakan untuk menambah modal kerja perusahaan. Dan para Pemegang saham perseroan dalam RUPS tanggal 21 Mei 2018 tersebut menyetujui rencana penambahan
modal dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
HMETD merupakan hak bagi pemegang saham untuk membeli saham baru yang ditawarkan di bawah harga pasar. Tahapan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2018. Perseroan menerbitkan saham baru sebanyak 594.931.190 lembar dengan harga 2.250 rupiah per lembar saham, dimana
harga pasar saham pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2018 saat itu berkisar pada harga 2.600 rupiah sampai dengan 3 ribu
Sebagai pemegang saham, Pemkab Banyuwangi memiliki hak untuk
membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT I. Jika Pemkab Banyuwangi melaksanakan haknya, maka Pemkab Banyuwangi dapat membeli saham baru sebesar 38.166.667 lembar saham atau sebesar .85.875.000.750, sehingga Pemkab Banyuwangi dapat mempertahankan jumlah kepemilikan saham pada PT Merdeka Copper Gold Tbk, yaitu sebesar 6,42 persen. Dan Jika Pemkab Banyuwangi tidak dapat melaksanakan haknya, maka akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan sahamnya pada PT.Merdeka Copper Gold.Tbk, yang semula sebesar 6,42 persen menjadi sebesar 5,50 persen.
Sesuai hasil konsultasi ke kementerian terkait, Pemkab Banyuwangi disarankan untuk tidak berinvestasi pada saham yang sudah diperdagangkan karena memiliki risiko tinggi. Dari sisi mekanisme anggaran, batasan waktu pemanfaatan hak tidak memungkinkan Pemkab Banyuwangi untuk menyiapkan dana pembelian sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk memanfaatkan haknya tersebut, maka HMETD milik Pemkab Banyuwangi ditawarkan pada pemegang saham
lainnya atau pembeli siaga dan terjual pada tanggal 23 Agustus 2018, yaitu senilai 90 rupiah per lembar hak yang memiliki nilai teoritis per tanggal transaksi sebesar 78 rupiah
Sedangkan Hasil bersih penjualan hak tersebut disetorkan ke rekening kas umum daerah senilai 3.426.406.515 sebagai pendapatan asli daerah pos PAD lainnya.
Akibat tidak dimanfaatkannya HMETD oleh Pemkab Banyuwangi, maka persentase kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi pada PT.Merdeka Copper Gold.Tbk, tahun 2018 mengalami penurunan, dari 6,42 persen menjadi 5,50 persen.
Dan potensi akan terus merosotnya turun saham milik Pemkab Banyuwangi hingga diangka 2 persen tersebut sempat diutarakan oleh Forum Pondok Bahagia (FPB) dalam Press Release kepada media pada kamis (19/6) kemarin oleh Heru Pratista selaku ketua (FPB).
(irl).