Tuesday, March 2, 2021
  • Peraturan Penggunaan
  • Kerahasiaan Pribadi
  • Redaksi
Trans Indonesia
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Sports
  • Lifestyle
    • Selebrity
    • Kecantikan
    • Fashion
  • Budaya
    • Mistik
    • Pusaka
    • Kuliner
    • Seni
    • Wisata
No Result
View All Result
Trans Indonesia
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Sports
  • Lifestyle
    • Selebrity
    • Kecantikan
    • Fashion
  • Budaya
    • Mistik
    • Pusaka
    • Kuliner
    • Seni
    • Wisata
No Result
View All Result
Trans Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Team 16 Sumenep Siap Dampingi Korban Demo

redaksitrans by redaksitrans
October 9, 2020
in Breaking News
Team 16 Sumenep Siap Dampingi Korban Demo
612
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TROL, Sumenep – Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law terjadi di barbagai temoat termasuk juga di kabupaten Sumenep Jawa Timur,Kamis (8/10).

Aksi yang dipicu pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR pada Senin malam (5/10) ditengarai adanya korban.

You might also like

Pasien Sekarat, Baru Dirujuk ke RS Akhirnya Meninggal Dunia

Polsek Kangean Amankan Ratusan Botol Miras

Kasus Gedung Dinkes, Satreskrim Polres Sumenep Tidak Profesional

Selain mahasiswa dan buruh, beberapa tokoh agama lintas kepercayaan menyuarakan penolakan pengesahan undang-undang ini ,para tokoh menilai aturan ini tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sangat menindas.

Hal itu membuat Supyadi SH, MH, pengacara asal Sumenep angkat bicara, ia mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menambah panjang daftar kebijakan yang tidak melibatkan rakyat dalam menyusunnya ia mengatakan jangan sampai buruh yang menjadi korban kekejaman para kapitalis.

“Ada gejala akhir-akhir ini pemerintah kita dan parlemen itu tidak mendengar suara rakyat. Cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat,” tambah Supyadi.

Masih kata Supyadi dalam UU Cipta Kerja mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pemangkasan hak-hak buruh/pekerja. Nantinya pekerja/buruh akan diupah semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam dan dilegalkannya pembayaran upah dibawah standar minimum di sebagian sektor ketenagakerjaan. Selain itu, status dan kepastian kerja tidak jelas lewat outsourcing dan kontrak kerja tanpa batasan waktu, kebijakan ini akan sangat akan membuat rakyat terancam menderita, ” ungkapnya.

Sebagai praktisi hukum yang aktif sebagai Advokat, Ach Supyadi SH,MH ingin memberikan kontribusi dalam melakukan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu berupa pendampingan dan pembelaan hukum bagi aktivis atau buruh dan masyarakat yang menjadi korban keberingasan oknum aparat, korban pelarangan berpendapat, berkumpul, atau bentuk bentuk Intimidasi lainnya dalam menyampaikan aspirasi di kabupaten Sumenep (jika ada) dan sekitarnya.

“Pendampingan hukum ini dilakukan atas dasar adanya rasa solidaritas saya terhadap rekan-rekan buruh dalam menyampaikan aspirasi terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, bila ada dipersilahkan bisa langsung hubungi saya,” terangnya.

Sementara itu Ketua Team 16 Fandari juga sependapat dan ikut serta mendukung langkah koleganya yakni Ach Supiadi, karena menurutnya semua itu adalah bagian dari jihad kemanusiaan.

Ketua Team 16 Sumenep ini juga sangat mengapresiasi perjuangan mahasiswa dan buruh dalam memperjuangan kemanusian.

” Untuk memanusiakan manusia salah satu tugas pokok negara adalah mewujudkan apa yang diamanahkan oleh Pasal 27 (2) UUD NRI 1945 yaitu (1) bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pekerjaan, dan (2) bahwa setiap orang yang bekerja itu berhak mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Fandari

Fandari juga mengharapkan agar DPR RI tidak seperti anak anak Paud dan TK yang lagi asyik bermain dengan sendirinya.

“Omnibus Law ini berbahaya untuk keberlangsungan hidup umat manusia, maka dari itu Jangan bunuh rakyat secara perlahan dengan UU Omnibus Law,” pungkasnya. ( hartono )

Previous Post

Sengketa, Dewan Madiun Turun Tangan

Next Post

LBH Cakra Kota Probolinggo Buat Anak Panti Asuhan Tersenyum

redaksitrans

redaksitrans

Related Posts

Pasien Sekarat, Baru Dirujuk ke RS Akhirnya Meninggal Dunia
Breaking News

Pasien Sekarat, Baru Dirujuk ke RS Akhirnya Meninggal Dunia

by redaksitrans
January 18, 2021
Breaking News

Polsek Kangean Amankan Ratusan Botol Miras

by redaksitrans
December 13, 2020
Kasus Gedung Dinkes, Satreskrim Polres Sumenep Tidak Profesional
Breaking News

Kasus Gedung Dinkes, Satreskrim Polres Sumenep Tidak Profesional

by redaksitrans
November 6, 2020
Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Turun Jalan
Breaking News

Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Turun Jalan

by redaksitrans
October 8, 2020
Kabar Polwan Jaga Demo Bawa Anak, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA
Breaking News

Kabar Polwan Jaga Demo Bawa Anak, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA

by redaksitrans
October 6, 2020
Next Post
LBH Cakra Kota Probolinggo Buat Anak Panti Asuhan Tersenyum

LBH Cakra Kota Probolinggo Buat Anak Panti Asuhan Tersenyum

loading...
Trans Indonesia

© 2019 Trans Indonesia - Media Online Terpercaya - Diterbitkan oleh PT. Trans Indonesia Pers

Navigate Site

  • Peraturan Penggunaan
  • Kerahasiaan Pribadi
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Sports
  • Lifestyle
    • Selebrity
    • Kecantikan
    • Fashion
  • Budaya
    • Mistik
    • Pusaka
    • Kuliner
    • Seni
    • Wisata

© 2019 Trans Indonesia - Media Online Terpercaya - Diterbitkan oleh PT. Trans Indonesia Pers