TROL,Mojokerto – Melansir surya.co.id,ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menolak beroperasinya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Karangdiyeng, kecamatan Kutorejo, kabupaten Mojokerto.
Aksi unjuk rasa yang didominasi emak-emak tersebut dilakukan dengan cara mereka duduk bersila memblokir akses jalan, tepatnya di depan balai dusun Jaringansari, desa Karangdiyeng, Sabtu (23/1).
Warga juga menghadang truk sampah yang hendak menuju TPA Karangdiyeng, sehingga sempat terjadi bersitegang antara masyarakat dengan sopir truk pengangkut sampah.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan masyarakat dusun Jaringansari menolak adanya tempat pembuangan sampah yang berada sangat dekat dengan permukiman penduduk, berjarak sekitar 300 meter.
Aspirasi tuntutan warga Dusun Jaringansari cuma satu, yakni menolak keberadaan TPA Karangdiyeng karena berdampak pencemaran lingkungan mulai dari menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat, banyak bermunculan lalat dan potensi pencemaran air sumur.
Apalagi, warga merasa tertipu awal pembangunan tempat itu untuk kepentingan wisata, namun ternyata dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah yang mencemari lingkungan.
“Warga membiarkan karena awal bilangnya untuk tempat wisata dan taman bermain, namun ternyata digerojok sampah sehingga kami protes,”ungkap emak-emak yang takut menyebutkan identitasnya karena privasi, Sabtu (23/1).
Menurutnya, peresmian tempat tersebut yang kini dimanfaatkan sebagai TPA Karangdiyeng sudah diresmikan satu bulan lalu, pada Senin 7 Desember 2020. Warga setempat membiarkan karena memang ada pembuangan sampah.
Namun, keesokan harinya warga tercengang ketika melihat puluhan truk pengangkut sampah mulai beraktivitas di TPA Karangdiyeng pada Selasa (8/12/2020) pagi.
Aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng baru berlangsung sebentar sudah menimbulkan bau yang tidak sedap, yang tercium dalam radius sekitar 200 meter dari permukiman penduduk.
Sehingga memicu gejolak warga protes turun ke jalan, karena bau menyengat yang berasal dari sampah dan truk-truk pengangkut sampah melewati jalan di dekat permukiman,” ucap perempuan warga RT4/ RW2 dusun Jaringansari tersebut.
Reaksi warga seketika bergejolak, mereka langsung menghadang truk sampah dan melarang masuk ke TPA Karangdiyeng.
Ternyata aksi protes serupa sudah dilakukan warga sebanyak tiga kali pada Senin (8/12/2020) pagi. Kemudian, warga kembali melakukan aksi memblokir jalan pada Rabu 13 Januari 2021.
Merasa aspirasi masyarakat tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintah daerah, akhirnya warga kembali menggelar aksi susulan yang melibatkan lebih banyak massa pada hari Sabtu (23/1) ini, sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tadi kami suruh putar balik sekitar 10 truk sampah yang hendak masuk ke TPA Karangdiyeng,” bebernya.
Keinginan warga aktivitas pembuangan sampah tidak dilakukan di wilayah kampungnya. Mereka juga tidak berharap kompensasi.
Apalagi, warga merasa terusik adanya bau yang menusuk hidung setiap kali truk sampah melewati jalan kampung mulai pukul 06.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB. Setidaknya, ada 20 truk tang beroperasi di TPA Karangdiyeng setiap hari. Warga juga memasang portal dari bahan bambu untuk menghalau truk sampah.
“Boleh tempat itu dipakai untuk hal yang baik-baik saja, pemancingan maupun taman wisata asalkan jangan dijadikan lokasi pembuangan sampah. Karena yang merasakan dampak bau sampah itu kami, bukan mereka yang membuat tempat ini secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
Dia mengatakan, warga setempat merasa belum mendapat sosialisasi terkait pembangunan TPA Karangdiyeng yang hanya melibatkan segelintir orang tersebut. Apalagi, Pemdes meminta fotokopi identitas seluruh warga tanpa pemberitahuan digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.
“Ya, kami merasa tertipu diminta mengumpulkan kartu identitas yang infonya untuk bantuan Covid-19, namun ternyata buat tempat ini. Kami tidak berharap kompensasi, intinya menolak keberadaan TPA Karangdiyeng,” tegasnya.
Kepala dusun Jaringansari, Akhmad Toyib menjelaskan, ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di tengah jalan dan menghadang 10 truk sampah itu menolak aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng.
“Saya hanya sebatas mendampingi warga terkait aspirasi mereka, belum ada solusi. Kemungkinan nanti akan ada pertemuan untuk merembukkan solusi dari persoalan ini,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Toyib mengaku, sebagian warga memang belum memperoleh sosialisasi terkait keberadaan TPA Karangdiyeng ini. Dia juga menjadi sasaran jujugan warga yang menanyakan peruntukkan setor
fotokopi KTP dan KK yang disinyalir digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.
Adapun penduduk di dusun Jaringansari, dihuni 389 KK dan jumlah warga sekitar 890 orang.
“Saya tidak tahu terkait warga yang mengumpulkan fotokopi KK dan KTP, karena belum dapat kabar dari kepala desa,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto yang berada di lokasi belum dapat memberikan klarifikasi terkait kejadian aksi unjuk rasa warga yang menolak keberadaan TPA Karangdiyeng tersebut.(s supriyadi)
sumber:surya.co.id