TROL, Sumenep – Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) menantang Kadinkes Sumenep Jawa Timur Agus Mulyono untuk mundur dari jabatan, ketika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumenep telah selesai diaudit. Seketika Pihak Dinkes tersentak, namun pihak Dinkes dinilai ogah menerima tantangan tersebut. (19/8).
Audiensi antara Aktivis MPR dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep mananyakan dugaan percobaan Korupsi adanya kelebihan transfer ke salah satu Hotel di kabupaten Sumenep untuk pembayaran sewa Hall, yang dihadiri sejumlah Kabid dari pihak Dinkes, dan 6 orang dari pihak aktivis, pada hari Jum’at (19/8).
Dalam audiensi dari kedua belah pihak, aktivis MPR terlihat pro aktif, dan mencecar sejumlah pertanyaan terhadap pihak Dinkes, namun para aktivis menyebut bahwa pihaknya belum puas karena selain keterbatasan waktu audiensi, dirinya juga belum sepenuhnya melihat transparansi dari Dinkes.
Hal ini merupakan temuan yang tak mampu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit secara sampling dari beberapa kegiatan dari 1 Dinas saja, lalu bagaimana dengan Dinas yang lain, ketika kami tak melaporkan adanya temuan, akankah ter-skip secara otomatis.
Bahkan BPK dinilai belum mampu mengendus adanya dugaan mark up yang terjadi di Dinkes. Karena proses yang dilakukan oleh BPK hanya sampling, yang artinya belum maksimal dalam peng-auditan, sehingga audit BPK hingga saat ini masih on-proses, padahal penyerapan anggaran melalui penyuluhan itu dilaksanakan pada tanggal 1 Desember tahun lalu.
Aktivis MPR mengatakan, “karena keterbatasan waktu audiensi, maka masih ada sejumlah pertanyaan yang harusnya kita tanyakan, namun sepertinya pihak Dinkes memberikan waktu terbatas untuk kami” tuturnya
Dia melanjutkan, kami juga harusnya mempertanyakan peng-SPJ an, bukankah seharusnya Kadinkes mengetahui hal itu. Jadi kami bukan mau menghakimi, namun berdasarkan SPJ saja artinya Kadinkes membenarkan dugaan Mark-up untuk sewa hall dalam kegiatan penyuluhan Komunikasi, informasi, dan edukasi tersebut yang dilaksanakan pada 1 Desember 2021. (hartono)