banner 728x250
Daerah  

Mengejutkan Fauzi Diperiksa Polres Sumenep

TROL, Sumenep – Isu baru yang muncul, timbulkan banyak pertanyaan dari beberapa pihak, terkait Fauzi As, yang dipanggil untuk pemeriksaan di Polres Sumenep, kota Sumenep Jawa Timur, pada hari Selasa (6/9).

Fauzi As, pengusaha muda yang sekaligus merupakan Direktur Eksekutif Partai Demokrat DPC Sumenep terpantau sedang diperiksa di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

banner 1280x719 title=

Menurut informasi, Fauzi As dipanggil untuk pemeriksaan, pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Reskrim dengan durasi waktu kurang lebih 2 jam, sekitar pukul 13:00 hingga pada pukul 15:00 WIB.

Apakah Fauzi As sedang tersandung kasus pidana? Sebab, pemuda berpenampilan nyentrik itu sedang getol menyuarakan dugaan adanya mafia tanah yang ada di Sumenep.

Pemeriksaan tersebut diduga ada keterkaitan dengan desas-desus yang terjadi akhir-akhir ini. Diketahui beberapa waktu sebelumnya, ada banyak kegaduhan yang terjadi di Sumenep.

Hal itu diketahui bahwa kegaduhan yang terjadi di Sumenep banyak memantik reaksi dari berbagai kalangan, masyarakat. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan (Fauzi As), hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan surat palsu yang dilakukan oleh ketua Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS).

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada yang bersangkutan, Fauzi As, mengatakan, bahwa dirinya hanya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi.

“Tadi saya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi saja mas,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua PWPS Sumenep dilaporkan ke Mapolres Sumenep oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/218/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, HS dilaporkan atas dugaan memberikan pernyataan palsu atau surat palsu, sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUH Pidana saat mengajukan permohonan pengukuran tanah Markas Komando Distrik (Makodim) 0827 Sumenep ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *