banner 728x250
Daerah  

Demonstran Bakar Ribuan Sertifikat Tanah: BPN Sumenep Darurat Mafia Tanah

TROL,Sumenep – Demonstran yang mengaku dari Forum Masyarakat Sumenep Bersatu Kepung Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep Jawa Timur Rabu (7/9)

Menurut Pantauan Media ini, para aksi sedang melakukan pembakaran ribuan fotocopy setifikat tanah di depan kantor BPN Sumenep sebagai bentuk ungkapan kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Agus Purwanto, Kepala BPN Sumenep

banner 1280x719 title=

Nurahmat Korlap Aksi, menyampaikan ke media ini bahwa, Saat ini Kantor BPN Sumenep darurat mafia tanah.

Dalam orasinya, Nurahmat menyuarakan protes terhadap sikap oknum Kantor Pertanahan Sumenep, sambil menunjukkan peraturan Menteri didepan Kantor Pertanahan.

“Selama ini bapak selalu mengatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tolong jelaskan SOP yang mana yang Bapak terapkan, apakah SOP itu lewat dapur belakang, sehingga dengan hal yang dinilai tidak sesuai dengan SOP tetap diterima dan diproses oleh Bapak?” Dalam orasinya

Lebih lanjut Nurahmat, apalagi ada klaim dari oknum pihak pertanahan bahwasanya pengajuan yang diajukan oleh pihak PWPS, sudah dikembalikan, nyatanya kami ingin tau, apakah pengajuan tersebut sudah dikembalikan, atau masih menunggu pihak PWPS mengambilnya sendiri, tandasnya.

“Kemudian dalam pengajuan oleh Makodim sendiri, Bapak masih melakukan pra mediasi, lalu apa tujuan dari pra mediasi tersebut kalau tidak ada tujuan untuk menunggu keberatan dari pihak Sumolo.”

Pasalnya, terkait Pengukuran Lahan Kantor Makodim 0827 Sumenep yang di jadwalkan Pada tanggal 13 September 2022 yang di mohon Oleh Kementrian Pertahanan. Diketahui pihak BPN mengirimkan surat Tembusan kepada Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS).

Dari hal itu Nurrahmat semakin yakin bahwa Kantor BPN Sumenep menjadi sutradara dari para mafia tanah

“Ada apa dengan BPN Sumenep ini? Ini kan lahan Makodim 0827 yang mau diukur. tapi Pihak BPN memberikan tembusan Ke PWPS”. Ungkapnya ke media ini

Jangan-jangan Kepala BPN Sumenep memang ada hubungan Spesial dengan Para Mafia tanah, karna jelas syarat Formil legalitas yang diajukan PWPS itu tidak jelas, namun mengapa perkumpulan itu kok tetap diberi surat tembusan, apakah kepala BPN ini sengaja mau buat gaduh masyarakat Sumenep.

(hartono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *