banner 728x250
Daerah  

Dandim Sumenep Pastikan Tanah Negara Aman Dari Upaya Pencaplokan PWPS

TROL, Sumene – Polemik tanah Makodim 0827/Sumenep, Jawa Timur, akhirnya terang benderang

Pasalnya  selain pernyataan dari oknum pihak Pertanahan yang disampaikan saat audiensi yang digelar di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep,pada Selasa 30 Agustus 2022 yang lalu bahwa tanah yang diklaim oleh Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS).

banner 1280x719 title=

Pihak Makodim menerima surat pemberitahuan pengukuran bidang tanah, dengan nomor: 523/35.29.200/IX/2022, yang dikirimkan pada (5/9) kemari  oleh Kantor Pertanahan, kepada Komandan Kodim, Letkol Czy Donny Pramudya Mahardika, M, S.E.

Selain itu, permohonan pengajuan peta bidang dari pihak Makodim sendiri yang terdaftar dalam nomor berkas permohonan 41499/2022, artinya pihak dari Kantor Pertanahan Sumenep, sudah menerima permohonan tersebut.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, pengukuran peta bidang tanah Makodim itu akan dilaksanakan pada Selasa (13/9). Namun timbul pertanyaan, mengapa surat pemberitahuan ada tembusan surat yang ditujukan kepada pihak (PWPS). Hal itu disampaikan Letkol Donny.

Komandan Kodim Letkol Czy Donny Pramudya Mahardika, M, S.E., menyampaikan rasa syukur atas berhasilnya mengamankan aset negara yang berusaha dicaplok oleh pihak PWPS.

“Kami bersyukur karena akhirnya kita selangkah lagi berhasil mengamankan aset milik negara dari upaya pencaplokan pihak lain. Namun ada satu pertanyaan yang butuh penjelasan dari pihak Kantor Pertanahan (BPN), kenapa harus ada tembusan kepada PWPS, padahal tidak ada kaitan antara lahan Makodim dengan PWPS, dengan kata lain, bahwa tidak ada sengketa tanah di lahan kodim”. Ungkap Letkol Donny.

“Lahan Kodim jelas sesuai dengan bukti-bukti yang ada, juga penjelasan pengakuan yang disampaikan saat hearing oleh oknum dari pihak Kantor Pertanahan, sampai sejauh ini tanah tersebut milik Negara, dalam hal ini Makodim 0827/Sumenep, terkecuali ada pihak-pihak yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan kuat.”tutup Letkol Donny.

(hartono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *