TROL, Sumenep – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur geledah kantor PT Sumekar. Dari penggeledahan itu terlihat Ratusan dokumen yang sudah dimasukkan dalam box langsung di bawa ke kantor Kejaksaan (19/10)
Seperti diketahui Ratusan dokumen tersebut yang dibawa ke Kantor Kejaksaan merupakan dokumen dugaan kasus pengadaan kapal yang sedang diusut kejari Sumenep.
Menurut Novan Bernadi Kasi Intel Kejari Sumenep mengatakan terkait besaran anggaran dan juga peruntukan dari dana tersebut, sesuai dengan prosedur atau tidak. “Lewat dokumen semakin jelas, kapal ada atau tidak,” jelasnya
Lanjut Novan, dokumen yang disita terbilang cukup banyak, ada ratusan. Namun, pihaknya masih akan memilah dokumen tersebut. “Sekitar ratusan. Akan dipilah dulu dokumen aslinya nanti di kantor,” ujarnya kepada wartawan.
Saat ditanya oleh wartawan Apakah sudah membidik tersangka?, Novan menyampaikan, untuk calon tersangka sudah dikantongi oleh pihaknya. Bahkan, diperkirkan calon tersangka dalam kasus itu lebih dari satu. “Untuk calon sudah dikantongi, yang sabar. Yang Pasti lebih dari satu”, paparnya
Ia menambahkan, sangat tidak memungkinkan calon tersangka nantinya hanya satu orang. Apalagi, ini adalah korporasi. “Yang pasti lebih dari satu bisa dua, tiga, empat, lima dan seterusnya,” ujar Novan tanpa menyebutkan nama atau inisial calon tersangka dimaksud.
Dalam kasus itu pihaknya sudah memeriksa 20 saksi. Termasuk mantam bupati Sumenep R (inisial, laki-laki). “Kasus ini sudah penyidikan. Calon tersangka juga sudah dikantongi”, cetusnya.
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan kapal ini sudah menggelinding di Kejari Sumenep. Versi kejari, pengadaan kapal disinyalir tidak melalui tender dan tidak prosedural. Termasuk juga wujud kapalnya sampai detik ini tidak ada. Bahkan, kerugian negara ditaksir hingga 8 miliar
(hartono)