Daerah  

Penyandang Disabilitas Mendapat Layanan Khusus Dari Pemkab Sumenep

TROL, Sumenep – Disdukcapil Sumenep Jawa Timur Sediakan Layanan Khusus Bagi penyandang Disabilitas atau orang dalam ganggaun jiwa yang dikenal dengan ODGJ serta lansia mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Khusus Disabilitas dan ODGJ serta lansia Pemkab Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyiapkan program Pelita Hati (Peduli Disabilitas dan Hadiri Sepenuh Hati).

Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah mengatakan Pelita Hati merupakan program bagi mereka yang berkebutuhan khusus.

(Penyandang disabilitas, ODGJ, atau lansia yang tidak bisa menjangkau unit-unit layanan kependudukan,” terang Kabid Wahasah, Senin 5 November 2022.

Program Pelita Hati, merupakan layanan jemput bola. Artinya ada petugas yang mendatangi untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan sebagaimana mestinya. kata Kabid Wahasah

Tujuan dari program Pelita Hati ini untuk memberikan hak sipil penduduk berupa KTP elektronik dan memudahkan penduduk Sumenep penyandang disabilitas”, jelasnya.

Alasan pemerintah memberikan perhatian khusus kepasa ODGJ, menurut Kabid Wahasah, karena mereka merupakan warga negara dan juga memiliki hak yang sama. Termasuk layanan kependudukan.

Orang dalam gangguan jiwa juga mendapatkan pelayanan berupa pencatatan kependudukan. Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan juga,” tukasnya.

Untuk diketahui, apabila mendapatkan informasi atau menemukan penyandang disabilitas dan ODGJ yang perlu mendapatkan pelayanan kependudukan tinggal hubungi Disdukcapil atau petugas di unit-unit pelayanan yang tersedia.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *