Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2019-2024

TROL, Tulungagung- Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD kabupaten Tulungagung pada Kamis (27/4), diselenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD dan Anggota DPRD kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Anggota DPRD PAW yang diambil sumpah/janji adalah Drs. H. Ali Masrup menggantikan Adib Makarim sebagai wakil ketua DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2019-2024, dan H. Khamim, SE menggantikan posisi Adib Makarim sebagai anggotan DPRD Tulungagung masa jabatan 2019-2024.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono tersebut, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807 Tulungagung, Kajari Tulungagung, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungaung, OPD lingkup pemkab Tulungagung serta camat se-kabupaten Tulungagung.

Sidang paripurna pada hari Kamis 27 April 2023 ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat pimpinan DPRD pada hari Selasa tanggal 18 April 2023.

Dalam pengambilan sumpah/janji wakil ketua DPRD Tulungagung yang baru dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, sedangkan untuk pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu dilakukan oleh ketua DPRD Tulungagung.

Bupati Tulungagung memberikan ucapan selamat kepada H. Khamim

Marsono usai rapat paripurna menyampaikan akan terus mendorong konsep kerjasama. “Jadi lembaga ini bisa kompak ketika semua terjadi kerjasama, harmonisasi, bersinergi, kolaborasi lintas institusi baik legislatif maupun eksekutif,” ucap Marsono. “Selain itu kita membangun sinergi, yang kemarin belum maksimal kita maksimalkan, sesuatu yang harus mengedepankan aspirasi rakyat ya kita dengarkan, penentu kebijakan ada dipemerintah daerah,” tutup Marsono.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terlantik dan berharap bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya. “Semoga beliau berdua bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati. “Kami sebagai kepala daerah dengan diangkatnya beliau berdua semoga kerjasama yang baik ini bisa ditingkatkan,” pungkas Bupati.

Sementara itu peresmian Pergantian Antar Waktu Drs. H. Ali Masrup sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.407/264/11.2/2023 tertanggal 29 Maret 2023. Sedangkan peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu H. Khamim, SE sebagai anggota DPRD kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.407/290/11.2/2023 tertanggal 4 April 2023. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *