foto : Traktor
TROL, Lamongan– Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di kabupaten Lamongan diduga jadi lahan bisnis oleh oknum pejabat.
Mereka terdiri atas ASN lingkup Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian yang bekerja sama dengan pihak lain.
Dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan hibah alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Dirjen Sarpras Pertanian Kementan RI tahun 2022,terjadi di wilayah Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kecamatan Ngimbang.Sebanyak 4 unit traktor roda empat yang diberikan pada kelompok tani (Poktan ) di tiga kecamatan di wilayah Lamongan selatan ini di duga dikomersilkan.
Pasalnya sesuai Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB),bantuan hibah tersebut disalurkan kepada kelompok tani desa AA ( nama desa inisial-red) dan desa BB (nama desa dibuat inisial -red ) kecamatan Sambeng,sementara kecamatan Ngimbang di desa SS (nama desa dibuat inisial-red) dan kecamatan Bluluk di desa SBJ (nama desa dibuat inisial- red) .
Ironisnya bantuan Alsintan dimaksud tidak diterima poktan sasaran,tapi oleh perantara /calo program bantuan malah dipindah tangankan pada penyandang dana tebusan yang mencapai ratusan juta rupiah lebih per unitnya,bahkan ada juga traktor yang dijual kepada pihak ketiga atau swasta dengan dalih sewa menyewa.
Menurut HD ketua kelompok tani dusun Namar desa SBJ kecamatan Bluluk,dari awal diajukan dia tidak tahu kalau bantuanya traktor roda 4 dan saat realisasi dirinya hanya diminta tanda tangan serah terima barang bantuan saja tanpa terima unit nya.
“saya sempat menolak bantuan tersebut dan penolakan saya sampaikan langsung pada kepala UPT DKPP Kecamatan Ngimbang,tapi oleh beliau saya malah diminta cari pendana yang bisa nebus sekitar 100 juta,alasanya sudah masuk SK jika ditolak berakibat selamanya poktan tidak akan dapat bantuan,mendengar hal itu saya bingung dan takut”ungkapnya.
Masih kata HD,awalnya broker bantuan pertanian tersebut menjanjikan bantuan hand traktor dan meminta uang muka sebesar 5 juta,setelah dibayar yang turun malah traktor roda 4 dan tebusanya seratus juta lebih,sehingga ketua poktan tidak mau terima,selain tidak sesuai dengan kebutuhan petani palawija setempat ketua poktan juga tidak sanggup bayar tebusan sebesar 110 juta rupiah.
Tragisnya,dia tidak tahu apa-apa malah diperiksa dari dinas pertanian Lamongan atas keberadaan dan pengelolaan bantuan yang ditebus oleh orang lain,sementara dinas pertanian sendiri tahu siapa penyandang dana tebusan yang kini menguasai bantuan itu,bahkan direkayasa dengan perjanjian sewa,kata HD.
Hal serupa dialami oleh ketua poktan desa di kecamatan Sambeng ,dia sempat binggung atas adanya pemeriksaan bantuan traktor dari bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas KPP Lamongan ,sebab dari awal turun barang tidak sampai ke poktan karena kades setempat tidak jadi nebus bantuan yang nilainya terlalu tinggi sehingga barang langsung dibawa broker selaku perantara bantuan hibah Alsintan dari APBN tersebut pada penyandang tebusan yang lain.
“saya sempat kaget karena tiba-tiba bantuan traktor diperiksa dari dinas pertanian Lamongan, pada hal dulu saya cuma diminta teken tanda tangan selaku penerima bantuan karena tak jadi ditebus kades,selanjutnya barang tidak pernah dikirim ke poktan,karena saya gak mampu bayar tebusan yang bernilai hingga ratusan juta lebih”jelasnya.
Beda halnya dengan poktan desa AA,bantuan traktor roda 4 tersebut ditebus oleh kepala desa dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi kades AA ,sebab dari awal kades dan broker yang punya kesepakatan terkait pengajuan bantuan,dan poktan hanya dipinjam badan hukumnya saja.
Terpisah,kepala desa AA kecamatan Sambeng,mengakui biaya tebusan traktor roda 4 itu sebesar 110 juta karena lewat aspirasi.
“memang tebusanya 110 juta saat turun bulan 7 (Juli-red) atau 8 (Agustus-red) tahun lalu,dan traktor saya pergunakan untuk garap lahan tanaman tebu,sebab saya sangat butuh Alsintan tersebut”kata BK saat ditemui di kantornya,selasa (6/3/) lalu.
Sementara poktan SW (inisial – red) kecamatan Ngimbang ditebus sendiri oleh HR pemilik kios pupuk bersubsidi di desa setempat,tapi unit bantuan informasinya dipergunakan untuk keuntungan pribadinya karena petani setempat mayoritas petani palawija dan tidak tahu jika ketua poktanya mendapat bantuan alsintan dimaksud.
Terpisah,koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Sambeng KW (nama inisial) menyatakan bahwa bantuan traktor roda 4 yang diklaim dari aspirasi dewan tersebut diberikan pada poktan di wilayah kerjanya sebanyak dua unit yaitu Poktan desa BB dan Poktan desa AA dengan nilai tebusan 110 juta
“dari besarnya jumlah tebusan tersebut BPP tidak dapat sepeserpun karena semua dibawa oleh calo yang berinisial SL,bahkan saat ambil bantuan saya juga ikut teken tanda tangan selaku PPL BB,tapi ya gak dikasih apa-apa,”keluhnya.
Setahu saya dulu saat pengajuan ketua poktan sendiri yang bawa proposal ke BPP Sambeng makanya saya rekom,kalau broker yang datang gak mungkin saya kasih rekom,pikir saya dari manapun yang penting dapat bantuan,e ternyata disalah gunakan oleh calo bantuan Alsintan yang dipercaya DKKP Lamongan”bebernya.
Dia menambahkan,4 unit traktor tersebut kabarnya sudah tidak ada ditempat poktan,berdasar informasi yang dia terima,traktor yang di poktan BB digadaikan di Modo,sementara yang di Ngimbang digadaikan di Kreteranggon,sedangkan yang di Bluluk juga sudah digadaikan di Sukorame,ungkap KW.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan Turino Djunaedi setelah mendapat informasi dugaan adanya penyalah gunaan bantuan hibah traktor roda 4 tersebut akhirnya melakukan pengecekan keberadaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di lapangan. Apakah alsintannya masih ada dan difungsikan dengan baik atau tidak oleh kelompok tani penerima,Kamis,(9/3) lalu.
“Saya minta penerima bantuan yang kemarin dapat (alsintan-red) ,masih dimanfaatkan oleh kelompok tani/petani,Jangan kok malah dikomersilkan ini bahaya”.
Dikonfirmasi melalui pesan what’s-up pribadinya,usai melakukan pemeriksaan,Kabid PSP dinas KPP Lamongan menyatakn “beres semua”cetusnya.(tro)