TROL, Blora – Aparat penegak hukum (APH) mulai mengusut Rumidi kepala desa Nglebur, kecamatan Jiken – Blora, yang sudah dua bulan tida menjalankan tugas.
Mangkirnya Rumidi menjadi perhatian karena ada kaitannya dengan sejumlah proyek yang mangkrak ataupun anggaran Dana Desa yang digondol pergi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menerangkan pihaknya tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
“Kami baru klarifikasi beberapa perangkat desa yang baru dan yang lama, atau baru sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan,” ucap Jatmiko, Selasa (22/8), seperti diberitakan kompas.com
Meskipun tengah mengusut dugaan tipikor, namun pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail total kerugian yang dilakukan oleh Rumidi.
“Kami berharap kadesnya segera sadar dan kembali ke Blora untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa desa Nglebur telah diusut oleh aparat penegak hukum.
“Yang dibawa pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH baik polres maupun kejaksaan,” terang dia di kantornya, Selasa (22/8).
Pihaknya juga tidak akan mencampuri urusan APH dalam mengusut persoalan tersebut.
“Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan,” jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat,” jelas dia.
Sehingga, pihaknya telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Diberitakan, Rumidi kepala desa Nglebur, kecamatan Jiken, kabupaten Blora, Jawa Tengah meninggalkan rumah sejak 19 Juni 2023.
Kepergiannya waktu itu disebut untuk melakukan jadwal kontrol terkait kakinya pasca operasi.
Sekretaris desa Nglebur, Mujianto mengatakan selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak yang negatif.
“Ya sewajarnya sebagai pemimpin, karena saya masuk pemerintahan juga tahun 2021,” ucap Mujianto , di kantornya, Jumat (18/8), kepada kompas.com
Hanya saja, para perangkat desa yang baru dilantik pada 2021 tersebut tidak mengetahui secara pasti kepribadian Rumidi ketika berada di luar kantor.
“Enggak ngerti, kalau masalah pribadi di luar ya saya enggak tahu,” kata dia.
Namun, Mujianto mengaku terdapat proyek pembangunan yang terbengkalai pada tahun sebelumnya.
“Ya ada (proyek-proyek) di 2022 itu ada, bahkan ada yang tidak terselesaikan,” terang dia.
Proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu itu, ternyata juga sudah menjadi temuan oleh jajaran Inspektorat.
“Ya kaitannya dengan Dana Desa kan ada monev (monitoring dan evaluasi), ya temuannya disampaikan saat monev, bangunan yang tidak terselesaikan yang diketahui oleh inspektorat, ya ada proyek yang tidak terselesaikan, yaitu Bankab (bantuan kabupaten),” jelas dia.(*)