Menteri PPPA Dorong Pemenuhan Hak Anak di Wilayah Denpasar

foto: kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

TROL, Denpasar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga didampingi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana, dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih mengunjungi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Kontainer Perpustakaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Taman Janggan Denpasar pada Jumat, (8/12).

Menteri PPPA menegaskan, kehadiran RBRA dan PISA di lokasi yang berdekatan dan mudah dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat merupakan suatu bentuk komitmen nyata dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pemenuhan hak anak atas ruang bermain dan informasi.

“RBRA Taman Janggan ini merupakan RBRA yang terstandardisasi oleh Kemen PPPA sejak 2022. Kehadiran RBRA terstandardisasi di tengah pusat Kota Denpasar ini adalah komitmen nyata untuk mewujudkan dan menjamin pemenuhan hak anak atas ruang bermain yang memiliki fasilitas layak guna, aman, nyaman, kondusif, dan dapat diakses oleh siapapun. Tidak hanya itu, RBRA Taman Janggan pun harus dapat menjadi ruang bermain percontohan bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Bali untuk terus mengembangkan dan menghadirkan RBRA dalam rangka percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan, kehadiran RBRA tidak hanya sekedar sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas ruang bermain semata, tetapi juga menjadi salah satu bagian dalam pembentukan karakter anak, perkembangan motorik anak, dan sosialisasi. Meskipun RBRA Taman Janggan telah terstandardisasi, Menteri PPPA menekankan bahwa Pemerintah Kota Denpasar perlu terus melakukan perawatan dan pengembangan yang bersifat kolaboratif sehingga Taman Janggan dapat menjadi lokasi tujuan rekreasi dan edukasi keluarga.

Di lokasi yang sama, Menteri PPPA meninjau Kontainer Perpustakaan PISA Taman Janggan yang menyediakan Informasi Layak Anak (ILA) terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Kontainer Perpustakaan PISA Taman Janggan memiliki berbagai koleksi buku bacaan anak yang berkualitas, edukatif, dan menghibur sesuai usia anak. Dalam mewujudkan hak anak atas ILA melalui PISA, Kemen PPPA telah bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional terkait fungsi utamanya dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Perpustakaan Nasional telah mengembangkan konsep layanan berbasis inklusi sosial yang sangat mendukung Perpustakaan menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak.

“Membaca buku adalah jendela dunia. Dengan membaca buku, kita bisa mendapatkan beragam informasi dan pengetahuan yang belum pernah kita ketahui sehingga wawasan kita kian bertambah dan ilmu yang didapatkan dari membaca dapat menjadi amunisi dalam menjalani hidup dan menghadapi tantangan. Melalui Kontainer Perpustakaan PISA Taman Janggan, saya berharap perpustakaan dapat menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak sehingga akan meningkatkan kunjungan anak-anak ke perpustakaan, dan berdampak pada meningkatnya minat baca, budaya baca serta literasi anak,” tutur Menteri PPPA.

Sebagai upaya menjaga kualitas informasi yang layak anak dan kesesuaian fasilitas dengan layanan yang ramah anak, Kemen PPPA telah melaksanakan Standardisasi PISA dan melakukan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola PISA yang ramah anak sejak 2021. Hingga 2023, jumlah PISA terstandardisasi sejumlah 146 yang berada di 23 Provinsi dan 111 Kabupaten/Kota. Sementara jumlah SDM PISA tersertifikasi ramah anak sebanyak 123 orang tersebar di 20 Provinsi 62 Kabupaten/Kota.

Kemen PPPA pun telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rangka pemenuhan hak anak atas ILA. Kemenkominfo telah melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, handal, dan bertanggung jawab. Merujuk data Statistik Penanganan Konten Internet Negatif menunjukkan telah dilakukannya pemblokiran terhadap 1.087.950 konten pornografi, 13.840 konten penipuan daring, 374. 091 konten perjudian, 1.360.150 konten negatif yang ditangani oleh platform media sosial dari tahun 2021, 7.394 berita bohong/hoaks, serta 505 konten radikalisme.

Lebih lanjut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengemukakan, Kontainter Perpustakaan PISA Taman Janggan diharapkan dapat menjadi pusat informasi bagi anak dalam memberikan dan mengakses berbagai informasi layak anak yang dibutuhkan ataupun sekedar untuk mengisi waktu luangnya untuk membaca.

“Kami di Pemerintah Kota Denpasar tentunya sangat berharap dengan kehadiran Kontainer Perpustakaan PISA di Taman Janggan mampu meningkatkan minat baca, budaya baca, dan literasi anak. Kami pun berkomitmen untuk terus memperbanyak jumlah koleksi buku bacaan bagi anak sehingga Kontainer Perpustakaan PISA ini benar-benar mewujudkan fungsinya dengan baik dan anak-anak semakin rutin datang untuk membaca. Kedepannya, kami juga akan membangun perpustakaan yang lebih besar, lebih nyaman, dan memiliki koleksi yang lebih banyak di Taman Lumintang demi pemenuhan hak anak atas informasi,” kata Arya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA pun memberikan berbagai macam paket bantuan pemenuhan kreativitas anak kepada anak-anak yang sedang bermain di RBRA dan bercengkerama di area Kontainer Perpustakaan PISA Taman Janggan. Seusai meninjau RBRA dan Kontainer Perpustakaan PISA Taman Janggan, Menteri PPPA berkunjung ke Panti Asuhan Hindu Dharma Jati untuk berbagi cinta memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik anak dan paket bantuan pemenuhan kreativitas anak. Di Panti Asuhan Hindu Dharma Jati, Menteri PPPA bercengkerama dan berbagi kisah dengan anak-anak panti asuhanan.(dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *