Tarif Parkir Baru,Bangli Kurang Jukir

foto;tanggerangnews

TROL, Bangli – Setelah resmi menerapkan tarif parkir baru, untuk kendaraan bermotor, kabupaten Bangli propinsi Bali kekurangan tenaga parkir dibawah kendali dishub.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita.

Kata dia, selama ini yang menjadi objek pungutan parkir menyasar empat pasar.

Meliputi pasar Singamandawa, Kintamani; pasar Kayuambua, Susut; pasar Yangapi, Tembuku; dan pasar Kidul, Bangli.

“Selain itu ada objek baru, yakni alun-alun Bangli,” ucapnya, Jumat 26 Januari 2024.

Dengan berlakunya Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, diakui titik keramaian yang bisa dijadikan objek pungutan retribusi parkir lebih luas lagi.

Seperti minimarket hingga warung makan.Hanya saja, imbuh Serita, pihaknya justru kekurangan tenaga jukir.

Disebutkan untuk pungutan parkir, selama ini pihaknya melibatkan 52 orang jukir.

Jumlah tersebut menurutnya masih kurang, untuk memaksimalkan pungutan parkir sesuai Perda terbaru.

“Kami masih kekurangan belasan tenaga jukir,” ujarnya.

Pihaknya berupaya untuk merekrut tenaga jukir.Salah satunya berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, yang wilayahnya memilki pontensi dijadikan objek pungutan retribusi parkir kendaraan.

Lebih lanjut dikatakan, tarif parkir terbaru sudah diterapkan sejak sepekan terakhir.

Walau demikian, pemberlakuan tarif baru saat itu tidak serentak.

“Ini karena ada beberapa juru parkir yang terlambat mengambil karcis terbaru. Tapi saat ini semua sudah berlaku tarif baru,” ucapnya.

Serita menambahkan, sesuai Perda Nomer 5 Tahun 2023, untuk tarif parkir sepeda motor dari sebelumnya seribu naik menjadi 2 ribu

Sementara mobil dari 2 ribu naik menjadi 3 ribu
Begitu juga untuk parkir khusus dermaga penyebrangan. Kendaraan jenis sepeda motor sebelumnya 2 ribu naik menjadi 3 ribu, untuk mobil sebelumnya 3 ribu naik menjadi 5 ribu”tandasnya. (dian)

 

sumber:tribunbali.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *