TROL,Sumenep – Kasus PT.WUS Sumenep Jawa Timur memanas lagi, beberapa pihak menilai belum tuntas pasalnya masih ada dugaan Ach. Fauzi terlibat dalam Kasus Tersebut
Menurut Kurniadi,S.H pembina dan ketua tim advokat Yayasan Lembaga Hukum Madura (YLBH-Madura) kepada wartawan bahwa, skandal korupsi pada perusahaan plat merah milik Pemkab Sumenep tersebut seharusnya tidak berhenti hanya pada 2 orang yang sebelumnya telah dijatuhi pidana yaitu KH.Sitrul Arsyi selaku Direktur Utama dan Ach. Taufadi selaku Direktur Keuangan pada PT. WUS tersebut
Kedua pelaku tersebut merupakan pelaku kelas teri karena diduga hanya menjalankan kepentingan dan perintah sang dalang selaku pihak yang paling diuntungkan oleh adanya tindak pidana tersebut.
“Kasus tersebut belum menyasar kepada tokoh-tokoh kunci atau dalang yang paling sejati, ya”, kata Kurniadi
Disoal mengenai siapa dalang dibalik skandal korupsi PT. WUS tersebut, Kurniadi dengan spontan menjawab Ach. Fauzi (Bupati Sumenep) dan pamannya, yakni MH. Said Abdullah yang merupakan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dugaan tersebut dinyatakan Kurniadi setelah pihaknya melakukan investigasi dan pendalaman terhadap kasus tersebut dimana PT.Mahesa Madura Investama (PT.MMI) yang membeli saham milik PT.Wus, ternyata merupakan perusahaan yang dibentuk dan didirikan oleh Said Abdullah.
Seperti yang dikatakan Kurniadi, Said tidak langsung muncul sebagai Pemegang Saham dan pengurus perseroan, melainkan merupakan pihak yang memodali perusahaan tersebut sedangkan pemilik saham yang tercantum dalam akta perusahaan mengaku tidak tau menahu soal kepemilikan sahamnya di PT.MMI.
Menurut Kurniadi ada fakta yang bisa menjadi bukti penunjuk karena ada relevansinya dengan fakta lain dimana Said Abdullah telah mengeluarkan sejumlah uang, tidak kurang dari 15 milyar, yang diduga untuk meringankan hukuman pada 2 orang terdakwa dan mengeluarkan Ach. Fauzi (Bupati Sumenep) dari kasus tersebut seolah-olah Ach. Fauzi tidak terlibat dalam skandal korupsi PT. WUS
Kurniadi Sudah menyiapkan Laporan dugaan kasus ini ke KPK,“Materi laporan sudah rampung, dan tinggal dikirim ke KPK,” terang Kurniadi dalam wawancara singkatnya kepada wartawan(4/4).
Sementara itu hingga berita ini tayang, baik bupati Sumenep maupun Said Abdullah belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan, nomer hanphon yang biasa bisa dihubungi menunjukan belum/tidak aktif.
(hartono)