foto : raya samosir
TROL, Medan – Bupati Langkat mangkir panggilan jaksa penuntut umum (JPU) soal kasus PPPK. Ketidak hadiran bupati sebagai saksi menjadi sorotan warga.
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, memberikan tanggapan atas ketidakhadiran Bupati Langkat, Syah Afandin, selaku saksi dalam perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di PN Tipikor, Medan.
“Benar, memang bupati belum hadir di persidangan padahal sudah dipanggil secara patut oleh jaksa. Terakhir kita tanya ke jaksa itu sedang ada di Jakarta,” ujar Irvan Syahputra dalam voice note yang dikirim kepada Waspada, Rabu (18/6) sore.
Direktur LBH Medan itu lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah meminta jaksa untuk menghadirkan bupati,namun hingga sekarang belum juga dihadirkan dan ia tidak tahu apakah dihadirkan lagi.
Terkait Dugaan Korupsi PPPK, GEMAS desak Kejati Sumut jemput paksa bupati Langkat
Ia menjelaskan, prosesnya saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi ,lanjutan dari jaksa, bahkan jaksa akan memanggil ahli. “Ini up date terakhir ya bang,” kata Irvan dalam catatan suara.
Ketua GEMAS-IN (Gerakan Masyarakat Indonesia), Raya Samosir, kepada Waspada, Kamis (19/6), kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum bekerja secara profesional.
“Mereka merupakan orang-orang terdepan yang selama ini melakukan sebuah gerakan yang ingin dunia pendidikan yang sudah bobrok agar mengalami perubahan demi untuk kemajuan Langkat,” ujarnya.
Samosir menambahkan, ia merasa senang dan sekaligus terharu kepada rekan-rekan guru honorer pejuang PPPK yang menolak SKTT dan berjuang tanpa kenal lelah sejak Desember 2023, kemarin telah menerima SK kelulusan.
Sebagai besar dari guru honorer menerima SK kelulusan PPPK dan hanya sekitar tujuh orang yang tidak memenuhi syarat (TMS). Samosir berharap, semoga tahun berikutnya mereka bisa menyusul.
Berbagai pihak sangat menyesalkan atas ketidakhadiran saksi, yakni bupati Langkat untuk menghadiri panggilan kejaksaan. Sebagai pejabat publik, mestinya bupati dapat memberikan contoh yang baik untuk mendukung proses penegakan hukum.(*)









