Beredar Video Dugaan Pungli di Blitar Djadoel 2025, Satpol PP Bantah Tudingan

TROL, Blitar – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Blitar terhadap juru parkir di event Blitar Djadoel 2025.

Video yang diunggah oleh akun @koncoblitar ini dilengkapi dengan caption yang menyindir praktik pungutan liar. Caption tersebut berbunyi, “ketika pemerintah menarik upeti itu disebut bisnis, tapi jika rakyat menolak upeti itu disebut pemberontak”.

Video tersebut langsung menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Namun, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua anggotanya yang berada di lokasi parkir hanya melakukan monitoring dan evaluasi atas arahan Dinas Perhubungan Kota Blitar terkait parkir di sekitar event Blitar Djadoel.

“Satpol PP mendapatkan arahan dari Dinas Perhubungan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait parkir seputaran kegiatan Blitar Djadoel,” jelas Ronny pada Sabtu (21/6).

Ia menegaskan bahwa kedua anggotanya tidak melakukan pungutan liar dan tidak mengambil uang dari juru parkir.

“Itu Pol PP ikut giat monev parkir yang diadakan oleh Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Terlepas dari bantahan tersebut, tarif parkir di Blitar Djadoel 2025 memang menuai banyak keluhan. Masyarakat memprotes tarif parkir sepeda motor sebesar 5.000 rupiah, meskipun Peraturan Wali Kota menetapkan tarif hanya 2.000 rupiah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai pengawasan dan penerapan peraturan di lapangan. (Tian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *