foto : rpy /dok. Humas Polres Tulungagung
TROL, Tulungagung – Polisi membongkar kasus penggelapan sepeda motor di Tulungagung. Pelakunya RPY (20) perempuan asal kabupaten Aceh Tenggara ditengarai bekerja di salah satu kafe di Surabaya .
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, Kamis (3/7) mengatakan bermula dari pertemuan antara korban bernama Putri (20), warga kecamatan Campurdarat, Tulungagung, dengan tersangka yang berkenalan melalui media sosial.
Lanjut Nanang, korban dan tersangka mulai saling mengenal pada tahun 2024 lewat media sosial. Seiring berjalannya waktu, komunikasi mereka terus berlanjut hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung di Tulungagung.
Pertemuan pertama keduanya berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025. Kala itu, RPY datang ke Tulungagung dengan menumpang travel. Sekitar jam 12 siang di sekitar kampus UIN Tulungagung.
Setelah berbincang beberapa jam,pelaku meminjam sepeda motor milik Putri untuk membeli teh. Putri pun tak merasa curiga lantaran RPY kembali tepat waktu.
Namun sekitar jam 3 sore, pelaku minta izin meminjam motor milik Putri. Kali ini, alasannya untuk mengambil buket bunga di depan kampus UIN Tulungagung. Putri yang percaya pun kembali meminjamkan motor miliknya.
Setelah itu pelaku tak pernah muncul . Berjam-jam menunggu, Putri mencoba menghubungi ponsel pelaku, tetapi tak dapat dihubungi. Merasa ditipu, Putri segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwaru.
Unit Reskrim Polsek Kedungwaru langsung melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan pelaku yang terendus di wilayah hukum kabupaten Kediri.Polisi langsung menangkap pelaku dan barang bukti 1 sepeda motor milik korban.Pelaku ditahan di Polsek Kedungwaru.
“Setelah menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka,” ungkap Ipda Nanang. (*)









