Paripurna DPRD Tulungagung, Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025

TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7).

Rapat paripurna bertempat di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung. Acara diawali dengan Penandatanganan dan Penyerahan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Tulungagung dan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutanya Bupati Gatut Sunu mengucapkan terima kasih atas semua saran dari anggota dewan, baik yang menyangkut perbaikan proses penganggaran secara umum, maupun secara khusus, seperti prioritas penganggaran untuk infrastruktur jalan dan perbaikan kebijakan fiskal terkait BLUD.

Melalui perubahan ini, Bupati Gatut Sunu ingin memastikan bahwa APBD tetap relevan, responsif, dan tepat sasaran, serta fokus pada prioritas pembangunan daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap bersinergi demi pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua yang hadir di forum ini, agar terus menjaga silaturahmi dan komunikasi, tentu dengan tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga tercipta sinergi dan harmoni di pemerintahan, yang pada akhirnya akan memberi manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tulungagung,” ucap Bupati Gatut Sunu.

Turut menghadiri Sekretaris Daerah Tulungagung, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Staf Ahli,  Asisten, dan seluruh Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (jk)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *