Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tulungagung Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 di Ruang Graha Wicaksana DPRD Senin (21/7).

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Perubahan APBD ini dilakukan untuk merespon beberapa kondisi, seperti perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Bupati Gatut Sunu juga menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, belanja dalam Perubahan APBD 2025 ini diprioritaskan pada beberapa bidang, seperti :
● Pengentasan kemiskinan
● Pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat
● Penyediaan infrastruktur
● Pembangunan sosial masyarakat
● Pembangunan pertanian, peternakan, dan perikanan
● Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik
● Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya

Di tempat yang sama Bupati Gatut Sunu menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas sesuai ketentuan dan berharap pembahasan dapat dilakukan secara cermat dan produktif.

Turut menghadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, beserta jajaran dan para tamu undangan. (jk)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *