TROL, Kediri – Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi, di depan Mako Satlantas, jalan Brawijaya, Sabtu (2/8) tengah malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan yang merupakan bagian dari ‘kegiatan rutin yang ditingkatkan‘ (KRYD) dan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, dan diikuti pula oleh Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kanit Turjagwali, Kanit Gakkum, KBO Intelkam, Kasi Propam, serta sejumlah anggota.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah secara berkelanjutan, serta mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Adapun pola yang diterapkan adalah, satu per satu seluruh jenis kendaraan yang melintas dihentikan dengan ramah. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi fisik kendaraan memenuhi standar keselamatan, termasuk spion, plat nomor dan penggunaan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas menindak tegas pengendara yang melanggar aturan dengan mengeluarkan secara keseluruhan total sebanyak 111 surat Tilang, dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, operasi yang merupakan bagian dari KRYD ini adalah salah satu upaya serta bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi, Minggu (3/8).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa adanya kejadian/ insiden berarti, serta dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP). (hernowo /finews)











