TROL, Tulungagung – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan tiga program unggulan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah.
Ketiga program yang diluncurkan adalah, Program Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah.
Program Bebas Denda Pajak Daerah
Melalui Program Bebas Denda Pajak Daerah, Bapenda Tulungagung memberikan pembebasan sanksi administratif berupa denda kepada seluruh wajib pajak yang memiliki keterlambatan pembayaran pajak, baik untuk tahun pajak 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Adapun jenis pajak yang tercakup dalam program ini meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Jasa Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Jasa Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sukowinarno, SH., S.Pd., M.Si., Kepala Bapenda Tulungagung menjelaskan bahwa seluruh program ini berlangsung selama bulan Oktober hingga Desember 2025.
“Program berlaku mulai tanggal 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, BCA, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, serta platform digital seperti Tokopedia, OVO, dan Gopay,” terangnya.
Pihaknya berharap hal ini menjadi momentum positif dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai mitra pembangunan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam menciptakan hubungan yang sehat dan produktif antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Gebyar Undian Berhadiah PKB
Bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Tulungagung mengadakan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat Tulungagung yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini dilaksanakan selama periode 1 Oktober hingga 30 November 2025, dan berlaku bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan plat nomor AG Tulungagung.
Masyarakat yang membayar PKB dalam periode tersebut berhak mengikuti undian dengan berbagai hadiah menarik, di antaranya: Televisi LED, Handphone, Sepeda Gunung (MTB) dengan hadiah utama Sepeda Motor.

Untuk mengikuti undian, peserta cukup:
1. Scan QR Code yang tersedia di Kantor Samsat atau media sosial resmi Bapenda Tulungagung.
2. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
3. Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (dengan identitas yang sesuai).
“Melalui program ini, kami ingin menyampaikan bahwa membayar pajak tidak harus selalu menjadi beban. Justru bisa menjadi peluang untuk mendapatkan keberuntungan. Bahkan motor lama pun bisa jadi berkah, asalkan pajaknya dibayar tepat waktu,” tutur Sukowinarno.
Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah
Pemkab Tulungagung juga menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang bertransaksi di sektor jasa seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Melalui program Gebyar Undian Pajak Daerah, masyarakat yang melakukan transaksi minimal Rp100.000,- di tempat usaha yang telah memasang alvaboard bertanda QR Code, dapat mengikuti undian berhadiah.
Hadiah yang disiapkan mencakup, dua unit sepeda motor serta hadiah menarik lainnya seperti perangkat elektronik dan peralatan rumah tangga.
Program ini berlangsung selama periode 1 Oktober hingga 30 November 2025, dan menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Tulungagung yang meriah dan inklusif.
Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik dengan memindai QR Code dan mengisi data transaksi secara lengkap dan benar.
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Wujudkan Pembangunan Tulungagung
Ketiga program ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi peningkatan kesadaran pajak yang berkelanjutan. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya.
“Melalui program ini, kami ingin menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat. Ini adalah langkah nyata agar pembangunan Tulungagung dapat terus berkelanjutan, inklusif, dan merata,” jelas Sukowinarno.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang tengah digaungkan. (jk)











