TROL, kediri – Seorang pria asal Kediri nekat mencuri ponsel milik pemandu lagu di kawasan eks lok4lisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, dengan memanfaatkan kelengahan korban saat berada di ruang karaoke.
Berbekal akal licik, pelaku pria berinisial W alias AWI (49) warga Desa Doko Kecamatan Ngasem akhirnya diringkus polisi bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/10) lalu. Pelaku diketahui datang ke kawasan eks lok4lisasi dan berinteraksi dengan seorang pemandu lagu berinisial FK (35) warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat itu, keduanya berada di salah satu ruang karaoke.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB korban meninggalkan ruangan untuk ke kamar mandi dan menitipkan ponselnya, sebuah Oppo Reno 6 warna hitam berbintang, di rak lemari plastik di ruang operator.
“Korban menaruh ponselnya di ruang operator karaoke. Saat itulah pelaku memanfaatkan kelengahan dan langsung mengambil HP tersebut,” terang Ardian, Jumat (17/10).
Usai mencuri, pelaku langsung kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah-putih, menuju arah barat kawasan eks lok4lisasi. Korban yang kembali ke ruang operator mendapati ponselnya sudah raib.
Bersama rekan-rekan dan warga sekitar, korban sempat berusaha mencari pelaku, namun hasilnya nihil. la kemudian melapor ke Polsek Gurah.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif,” jelasnya.
Berkat kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Gurah dan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di kediamannya di Desa Doko. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. (Tian)











