TROL, Tulungagung – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung periode 2025–2030 dilantik di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin malam (1/12).
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan peran perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam pemerintahan desa.
Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, terutama dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran. Ia mengingatkan masih adanya kasus penyalahgunaan APBDes dan meminta perangkat desa memahami regulasi serta memperkuat sinergi dengan kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati mengumumkan kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sebesar 5 persen mulai 2026 serta bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua bagi seluruh perangkat desa. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perangkat desa.
“Kebijakan ini adalah bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola desa. Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan perangkat desa dapat lebih fokus bekerja dan lebih solid menjalankan program prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati Gatut Sunu berharap kepengurusan baru PPDI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan desa dan memperkuat akuntabilitas layanan publik.
“Saya yakin, di bawah kepengurusan yang baru, PPDI akan bergerak lebih maju, memperkuat sinergi antarperangkat desa, dan menjadi motor penggerak kemajuan desa di Kabupaten Tulungagung,” tandasnya. (jk)











