TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Peningkatan Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 di Ruang Rapat Prajamukti.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi selaku atasan PPID. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas PPID menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan informasi publik serta menghadapi berbagai permasalahan terkait permohonan informasi,” tuturnya.
Tri Hariadi juga mendorong seluruh PPID perangkat daerah untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini, PPID se-Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat berkontribusi menghadirkan pemerintah yang bersih serta Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber utama, A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Ia memaparkan materi mengenai strategi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta praktik terbaik dalam pengelolaan permintaan dan dokumentasi informasi.
Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta operator PPID. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan terkait tantangan dan solusi dalam pelayanan informasi publik.
Acara ditutup setelah sesi diskusi, menandai komitmen Pemkab Tulungagung untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (jk)
#prokopimtulungagung











