Kanwil Kemenkumham Jatim Luncurkan Posbankum Desa/Kelurahan
Bupati Tulungagung Terima Penghargaan

foto: bupati tulungagung, gatut sunu wibowo terima penghargaan/prokopimtulungagung

 

TROL, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta membuka Pelatihan Peacemaker dan Paralegal, Kamis malam (11/12), di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya, Citra Raya Lakasantri. Program ini menjadi langkah strategis memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat akar rumput.

Dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bersama 38 kepala daerah se-Jawa Timur, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas pembentukan Posbankum di masing-masing wilayah. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pusat terhadap komitmen daerah menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Posbankum Desa/Kelurahan dibentuk sebagai instrumen negara untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin, rentan, serta kelompok dengan keterbatasan akses hukum. Pembentukan layanan ini berlandaskan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/335/013.3/2025, serta dua surat petunjuk teknis dan percepatan pembentukan Posbankum dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa/kelurahan diharapkan mampu mendekatkan layanan konsultasi hukum, informasi, mediasi, hingga rujukan hukum. Layanan ini akan dijalankan oleh paralegal tersertifikasi dengan dukungan kepala desa dan lurah.

“Dengan Posbankum, penyelesaian konflik di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan memberi kepastian atas terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menghadirkan keadilan yang merata hingga tingkat paling dasar pemerintahan. (jk)

 

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *