Pemkot Blitar Gelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 2025

TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar menggelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Halaman Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (12/12). Kegiatan tahunan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah tertib membayar pajak daerah. Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di Kota Blitar.

Menurut Syauqul, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, peran wajib pajak menjadi sangat penting agar roda pembangunan tetap berjalan optimal. Meski sejumlah isu di masyarakat turut memengaruhi capaian pajak, Pemkot Blitar tetap optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditopang dari sektor jasa, pariwisata, serta penyelenggaraan berbagai agenda dan multi-event.

“Realisasi PBB-P2 hingga akhir November mencapai Rp14,3 miliar,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan, sebanyak 46.593 Nomor Objek Pajak (NOP) tercatat mengikuti undian PBB-P2 Kota Blitar tahun 2025. Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu sebagai upaya mendorong kepatuhan berkelanjutan.

Dalam Gebyar Apresiasi Pajak Daerah 2025, Pemkot Blitar juga menyiapkan berbagai hadiah undian dan doorprize, di antaranya televisi, lemari es, sepeda gunung, sepeda listrik, hingga sepeda motor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)

 

#blitarkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *