Pemkab Bojonegoro Siapkan Penataan Kawasan Kota, Fokus Ruang Publik dan UMKM

TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan rencana penataan ulang kawasan kota yang mencakup Alun-Alun Bojonegoro, Pasar Kota, dan Taman Rajekwesi. Langkah ini disiapkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, modern, dan ramah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat koordinasi di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (19/12). Ia menyebut kondisi alun-alun saat ini sudah tidak mampu menampung aktivitas warga yang semakin padat.

Menurut Bupati, fungsi sosial dan ruang rekreasi keluarga di kawasan alun-alun masih terbatas. Penataan ulang dinilai mendesak untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang multifungsi sekaligus menjadi destinasi wisata olahraga.

“Alun-alun Bojonegoro saat ini sudah sangat padat dan tidak teratur. Kita ingin menghadirkan ruang terbuka hijau yang ramah keluarga dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat,” ucap Bupati Setyo Wahono.

Selain aspek tata ruang, Pemkab Bojonegoro juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi kerakyatan. Penataan kawasan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aktivitas UMKM dan pedagang kaki lima secara tertib tanpa mengganggu kenyamanan publik.

“Kita menyadari keterbatasan lahan. Karena itu, penataan harus disusun berdasarkan skala prioritas agar kawasan ini bisa menampung kegiatan sosial sekaligus ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun konsep penataan kota yang lebih matang. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan masukan terhadap paparan tim konsultan.

Penataan Alun-Alun, Pasar Kota, dan Taman Rajekwesi ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Kota Bojonegoro yang lebih inklusif, modern, dan tetap berakar pada identitas lokal.(adi)

 

#bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *