Hukrim  

Nenek Nur Aini dan Kakek Ustaz Mansyuri Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Polisi di Polsek Sapudi

foto: istimewa (dok transindonesia.online)

TROL,Sumenep – Penegakan hukum di wilayah kepulauan kembali dipertanyakan. Seorang nenek lanjut usia, Nur Aini, bersama Ustaz Mansyuri, diduga menjadi korban kriminalisasi dan pembiaran hukum oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari aksi dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit yang dialami cucu Nur Aini, berinisial D, oleh seorang pria bernama Busawi. Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban di Dusun Tok Karte, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, pada Sabtu, 19 April 2025.

Menurut keterangan sumber, Busawi diduga mengalungkan celurit ke leher D dan mengancamnya. Melihat cucunya terancam nyawanya, Nur Aini berteriak keras meminta pertolongan sambil menyuruh D melarikan diri.

“Teriakan itu menggunakan bahasa Madura, ‘Tolong, buru cong’ (lari nak),” kata Asmuni.

Ironisnya, teriakan minta tolong tersebut justru berujung petaka. Busawi diduga beralih menyerang Nur Aini, seorang perempuan lanjut usia yang sedang duduk di bangku bambu. Tanpa ampun, celurit diarahkan ke tubuh korban. Dengan kondisi fisik yang renta, Nur Aini hanya mampu menahan tangan pelaku demi menyelamatkan dirinya.

D yang berhasil lolos kemudian mengambil telepon genggamnya dan merekam aksi pengancaman menggunakan celurit yang dilakukan Busawi terhadap neneknya. Rekaman video tersebut hingga kini disebut sebagai bukti penting kejadian.

Atas insiden itu, orang tua D secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sapudi dengan nomor laporan: LP/B/6/IV/2025/SPKT/Polsek Sapudi/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 20 April 2025, dengan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.

Namun laporan tersebut justru mangkrak. Hingga 12 November 2025, laporan tersebut mandek tanpa kejelasan.

Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada proses hukum transparan, dan tidak ada perlindungan terhadap korban.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya keberpihakan penyidik Polsek Sapudi terhadap terlapor.

Publik pun menilai hukum seolah kehilangan nurani ketika berhadapan dengan rakyat kecil, terlebih korban adalah perempuan.

“Jika bukti video dan kesaksian korban saja tidak cukup untuk memproses pelaku, lalu hukum ini bekerja untuk siapa?” ujar Asmuni salah satu pihak keluarga dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Hukum Polres Sumenep dan Polsek Sapudi. Dugaan kriminalisasi dan pembiaran hukum dinilai mencederai rasa keadilan serta bertentangan dengan prinsip Presisi Polri yang kerap digaungkan.

Keluarga korban mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur turun tangan langsung, mengevaluasi kinerja penyidik Polres Sumenep dan Polsek Sapudi, serta memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam penanganan perkara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sapudi belum di mintai klarifikasi resmi terkait mandeknya laporan dan dugaan keberpihakan terhadap pelaku.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *