TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo membuka kegiatan Sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemberantasan Narkoba yang digelar di Hotel Lojikka, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (20/12). Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyatakan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama. Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan penguatan moral kepada masyarakat melalui fatwa dan dakwah keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Kapolres Tulungagung, pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Bupati Gatut Sunu menyambut baik dan mendukung penuh fatwa-fatwa MUI yang dinilai membawa kemaslahatan umat, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan maksiat dan penyimpangan sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Bupati menegaskan, ulama dan MUI merupakan mitra penting pemerintah dalam upaya pembinaan akhlak masyarakat. Kedekatan ulama dengan warga dinilai mampu memperkuat pesan pencegahan narkoba agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Sosialisasi fatwa ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak narkoba yang merusak fisik, mental, dan kehidupan sosial. Pendekatan keagamaan diharapkan dapat menyentuh kesadaran moral masyarakat secara lebih mendalam. (jk)
#prokopimtulungagung











