Bupati Gatut Sunu Tinjau Ruas Jalan Rusak Campurdarat–Tanggunggunung

TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, meninjau langsung sejumlah ruas jalan yang direncanakan akan diperbaiki di wilayah Kecamatan Campurdarat hingga Kecamatan Tanggunggunung, Senin (5/1).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah. Bahkan, beberapa ruas jalan di wilayah tersebut dilaporkan belum pernah mendapatkan perbaikan selama lebih dari 20 tahun.

“Kondisi jalan ini memang sudah sangat memprihatinkan dan menjadi keluhan masyarakat sejak lama. Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan berupaya menghadirkan solusi nyata,” ucap Bupati Gatut Sunu saat meninjau lokasi.

Bupati Gatut Sunu menyampaikan, perbaikan akses jalan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan waktu pengerjaan sekitar April hingga Juni. Anggaran perbaikan akan bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Insyaallah perbaikan akan mulai kita laksanakan tahun ini. Harapannya, jalan yang sudah puluhan tahun rusak ini bisa segera dinikmati masyarakat,” katanya.

Menurut Bupati Gatut Sunu, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat. Selain meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, perbaikan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Tulungagung.

“Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, membuka akses wisata, dan menggerakkan perekonomian masyarakat secara lebih luas,” tambahnya.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Bupati Tulungagung juga berdialog langsung dengan masyarakat di Kantor Kecamatan Tanggunggunung untuk menyerap aspirasi dan masukan.

Selain itu, Bupati turut meninjau fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Kecamatan Tanggunggunung serta melihat secara langsung fasilitas pendukung pembangunan Batalion Yonif TP 866 di Kecamatan Pucanglaban. (jk)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *