foto: kepala bagian perekonomian setda pacitan, muhammad ali mustofa
TROL, Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi pangan menjelang Hari Raya tahun 2026. Kebijakan ini dirancang lebih dini dengan berkaca pada lonjakan harga bahan pokok yang terjadi menjelang Idulfitri 1446 Hijriah pada 31 Maret–1 April 2025.
Evaluasi pemerintah daerah menunjukkan tekanan inflasi pangan di Pacitan memiliki pola musiman yang cukup kuat, terutama pada periode tiga hingga empat pekan sebelum Hari Raya. Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan, inflasi mulai melonjak sejak Minggu pertama Maret 2025 dengan angka 4,47 persen, setelah sebelumnya mengalami deflasi pada akhir Februari.
Kenaikan harga terutama dipicu meningkatnya permintaan terhadap komoditas pangan strategis, seperti cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah. Padatnya aktivitas pasar serta meningkatnya konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran menjadi faktor utama pendorong inflasi di tingkat konsumen.
“Tekanan inflasi berlanjut pada Minggu kedua dan ketiga Maret 2025, masing-masing sebesar 3,59 persen dan 3,61 persen. Periode ini bertepatan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, pada fase puncak pra-Lebaran tersebut, komoditas cabai rawit, bawang merah, dan beras menjadi penyumbang utama inflasi daerah. Selain lonjakan permintaan, keterbatasan pasokan dan kendala distribusi turut memperbesar tekanan harga.
Secara kumulatif sepanjang Maret 2025, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga signifikan. Cabai rawit tercatat melonjak lebih dari 40 persen, bawang merah hampir 40 persen, telur ayam ras naik di atas 4 persen, sementara daging ayam ras dan beras juga berkontribusi terhadap kenaikan IPH Pacitan.
“Data ini menegaskan bahwa tekanan inflasi pangan di Pacitan cenderung meningkat tajam pada rentang waktu tiga hingga empat pekan sebelum Hari Raya,” tegas Ali.
Berkaca pada kondisi tersebut, Pemkab Pacitan menilai pengendalian inflasi Hari Raya 2026 harus dilakukan lebih awal dan terstruktur. Upaya pengendalian akan difokuskan sejak pra-Ramadan hingga mendekati Hari Raya, terutama pada komoditas yang secara historis paling rentan memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah, beras, dan protein hewani.
Pemerintah daerah kedepan akan memperkuat peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mengoptimalkan kerja sama antar daerah penghasil, memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi, serta menggencarkan operasi pasar dan gerakan pangan murah.
Dengan langkah yang lebih proaktif dan berbasis data historis tersebut, Pemkab Pacitan optimistis tekanan inflasi pangan menjelang Hari Raya 2026 dapat dikendalikan, sehingga stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (*)
#pacitankab.go.id











