Tahun 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Integrasi Kinerja ASN Berbasis Aplikasi

foto: kegiatan sosialisasi anjab dan abk pwmkab bojonegoro

TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pengembangan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan SINARAN, Rabu (28/1). Kegiatan berlangsung di Ruang Angling Dharma, Lantai 2 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi tersebut diikuti kepala perangkat daerah serta pejabat yang membidangi kepegawaian, program, dan pelaporan di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan jabatan, pengelolaan beban kerja, dan peningkatan akuntabilitas
kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kinerja pemerintahan daerah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Diperlukan pemetaan yang jelas agar implementasi Anjab dan ABK memberikan kejelasan bagi OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ujar Edi.

Menurutnya, pada tahun 2026 Pemkab Bojonegoro akan mengintegrasikan kinerja individu dengan kinerja organisasi secara linear melalui aplikasi. Integrasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengukuran kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang objektif dan terarah.

Edi juga menyampaikan bahwa seluruh program prioritas daerah pada 2026 ditargetkan dapat direalisasikan sesuai jadwal dan mulai berjalan sejak Januari.

“Pada Februari, kami harapkan sudah banyak program yang dapat diluncurkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menyampaikan bahwa penerapan Anjab dan ABK melalui integrasi aplikasi bertujuan menata ASN secara objektif dan terukur, termasuk menilai kesesuaian antara uraian tugas jabatan dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

“Anjab dan ABK menjadi dasar untuk memastikan setiap jabatan memiliki output yang jelas, meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD, menentukan kebutuhan pegawai secara rasional, serta menjadi landasan penataan ASN dan transformasi TPP berbasis kinerja,” jelas Dyah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro mendorong terwujudnya tata kelola ASN yang lebih tertib, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (adi)

#bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *