Calon Tersangka Baru, Kasus Kapal Ghoib menggelinding
Diduga Uang Masuk Kantong Anggota Dewan

Kapal tongkang yang Diduga dikorup

TROL, Sumenep – Bisa dipastikan ada sejumlah tersangka baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi kapal ghoib milik PT Sumekar Line, berdasarkan informasi penyidik menemukan bukti baru.

Hal itu diketahui setelah ada beberapa bukti baru mulai terkuak, setelah pemeriksaan ARD untuk kedua kalinya selasa 21 Maret 2023, yang telah menjadi tersangka dan telah ditahan beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur.

Menurut sumber terpercaya, pemeriksaan ARD secara perlahan telah menemukan alat bukti baru tentang keuangan PT Sumekar baik terkait pembelian dan keuangan kapal cepat, perahu tongkang dan keuangan doking kapal.

Bahkan menurut keterangan Sumber, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep telah mengajuka upaya cekal kepada sejumlah orang yang telah dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik selama tiga kali.

Dimungkinkan penyidik akan melakukan upaya paksa. Sumber itu pula menceritakan bukti-bukti baru yang telah dikantongi penyidik kejaksaan negeri Sumenep, sudah bisa menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka baru.

“Alurnya sudah ditemukan oleh penyidik, tidak lama lagi akan ada tersangka baru dan akan menyebar kebanyak pihak “ papar sumber itu.

Jakfar Faruk Abdillah, S.H., selaku kuasa Hukum yang mendampingi dalam pemeriksaan ARD selasa lalu, ketika dihubngi via telpon selulernya menjelaskan Bahkwa, pemeriksaan ARD sebagai tersangka berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib, materi pertanyaan seputar keuangan PT. Sumekar dan penanggung jawab keuangan tersebut.

Menurut Pengacara ARD yang juga Ketua DPD Peradin Sumenep itu menjelaskan bahwa ARD dicecar dengan sejumlah pertanyaan detail yang terakit dengan aturan penggunaan, pengeluaran dan penanggung jawab keuangan PT Sumekar.

“Klien saya baru menyajikan separuh jawaban dan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. Tapi penyidik sudah dipastikan menemukan tersangka baru. Insya Allah saya yakin ada beberapa tersangka baru yang ditetapkan penyidik,” ujarnya

Dalam lembar laporan keuangan PT Sumekar itu menurut Faruk sekaligus Korda Relawan JARNAS Anies Baswedan Madura Raya itu, pihaknya menemukan aliran dana cukup besar kepada sejumlah pihak, diantaranya ada dugaan aliran dana ke salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal kepulauan.

Selain itu Ia menambahkan,“Yang kami temukan diduga ada Saldo bodong mencapai 400 juta lebih dari laporan keuangan 2019 dan diduga ada keuangan yang menyebut nama salah seorang anggota DPRD Sumenep yang bisa di inisialkan AH berdasarkan nama yang ada di laporan keuangan PT. Sumekar,“ pungkasnya.

Faruk sangat yakin bahwa para penerima keuangan PT. Sumekar baik cash ataupun transfer akan dimintai pertanggung jawaban, Sebab neraca keuangan PT Sumekar sudah bicara dan tidak bisa dibohongi dengan alibi apapun.

“Saya minta kepada ARD agar buka-bukaan semua yang telah terjadi di PT Sumekar, jangan ditutup tupi. Sayapun apresiasi teknik penyidikan yang dilakukan penyidik kejaksaan Dony Kusuma. Dan kami sepakat membongkar kasus keuangan PT. Sumekar tanpa tebang pilih. Insya Allah kasus ini akan menyebar kemana-mana jika ada dusta diantara kita,“ tutupnya. 

(Hartono)

Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan Negeri Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *