Hukrim  

Aniaya Wartawan, Mantan Kades Batuampar Dilaporkan ke Polisi

TROL, Sumenep – Wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik atau dalam peliputan dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999, namun sangat disayangkan ketikan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mendapat perlakuan tiadak baik dari seorang mantan Kepala desa Batuampar.

Berdasarkan informasi dari sejumlah awak media wratawan Kabaroposisi.net mendapat perlakuan tidak baik dari mantan kepala desa Batuampar sehingga dirinya melaporkan ke Polisi

Mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk resmi dilaporkan dengan dugaan kasus penganiayaan ke Polres Sumenep, Jawa Timur (26/3)

Hal itu diketahui setelah terlihat sejumlah Wartawan Sedang Mengawal Proses Pembuatan Laporan Polisi Oleh Wartawan Kabaroposisi.net di Satreskrim Polres Sumenep

Seperti Diketahui, Mantan Kepala desa batuampar inisial F diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Kabaroposisi.net. yang tergabung dalam DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.

Akibat penganiayaan itu, wartawan kabaroposisi.net mengalami bengkak dihidung, bibir bagian bawah luka dan penglihatan kabur.

Menurut Pantauan awak media kedua wartawan dari kabaroposisi.net dan Koran patroli telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, Kades Batuampar diduga merampas barang-barang milik wartawan koran patroli, seperti sepeda motor, Handphone dan barang lainnya.

Perlu diketahui sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Sampai saat ini proses pembuatan laporan polisi oleh dua korban masih berlangsung di Mapolres Sumenep.

Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari terduga pelaku.

Kontributor awak media ini masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *