Unit Inafis , Olah TKP Kebakaran Pabrik Kayu di Campurdarat

foto: dok.humas.polri.go.id

TROL, Tulungagung – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat mendatangi TKP kebakaran pabrik kayu CV. Iago Marsani Bakti.

Diberitakan sebelumnya kebakaran terjadi di pabrik kayu milik Marsam ,di dusun Secang, desa Pojok, kecamatan Campurdarat,
Kamis (7/3) sekira jam 3.30 subuh dinihari.

Silah,warga yang bersebelahan dengan CV Aigo Marsani Bakti,pabrik kayu yang terbakar mengatakan ia mendengar ada suara kretek-kretek kemudian saksi keluar dari rumahnya dan melihat api tengah membakar di bagian utara pabrik.

Silah lalu memeritahukan kepada Beti warga lainya dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api sambil menunggu bantuan dari Damkar Tulungagung hingga pada sekira jam 6 pagi api berhasil di padamkan oleh tim Damkar .

Hasil olah TKP dugaan penyebab kebakaran yakni konsleting listrik .
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu ,namun tafsir kerugian material pada kisaran 150 juta. (*)

 

*sumber: humas.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *