TROL, Tulungagung – Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada tahun 2022 ini, mekanisme penyaluran dilakukan oleh pemerintah desa secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2022 besarnya BLT dana desa diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, yaitu minimal sebesar 40 persen dari jumlah anggaran Dana Desa yang diterima.
Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, pemerintah desa Rejotangan kembali menyalurkan BLT Dana Desa yang bertempat di balai desa Rejotangan, Kamis pagi (7/4/2022). Hadir dalam acara tersebut Untung Basuki, SE Kasi PMD kecamatan Rejotangan, Andhi Muntojo kepala desa Rejotangan beserta perangkat desa, pendamping desa, Bhabinkamtibmas desa Rejotangan, Babinsa desa Rejotangan serta KPM penerima BLT dana desa sebanyak 116 Kepala Keluarga.
Andhi Muntojo kepala desa Rejotangan saat ditemui menjelaskan bahwa BLT dana desa pada hari ini akan disalurkan langsung 3 bulan. “Setiap KPM akan menerima 900 ribu, dengan rincian penyaluran untuk bulan April, Mei dan Juni,” jelas Muntojo.
Muntojo berpesan kepada KPM penerima BLT dana desa untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sebaik-baiknya. “Dengan adanya BLT ini supaya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi akan menghadapi hari raya, dan tentunya KPM sangat berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya BLT dana desa ini,” papar Muntojo.
Harapan Muntojo dengan adanya BLT dana desa, dapat meringankan beban masyarakat. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban perekonomian masyarakat dalam menghadapi pandemi,” tutupnya.
Penyaluran BLT tersebut berjalan lancar dan kondusif hingga acara selesai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (jk)











