TROL, Sumenep – Dugaan pembiaran sistematis terhadap berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menyeruak ke permukaan. Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Sulaisi Abdurrazaq, dengan tegas mencurigai adanya setoran rutin ke jajaran Polres Sumenep, yang mengakibatkan mandeknya penegakan hukum dan merebaknya pelanggaran yang kian brutal dan terbuka di tengah masyarakat.
“Kalau melihat realitas di lapangan, terlalu banyak pelanggaran yang dibiarkan begitu saja. Rasanya mustahil pihak kepolisian tidak tahu. Saya curiga ada setoran rutin yang menyebabkan semua ini seolah dilegalkan,” tegas Sulaisi kepada media, Selasa (9/7).
Pelabuhan Kalianget: Wilayah Hukum Tanpa Hukum?
Salah satu titik rawan yang menjadi perhatian utama adalah Pelabuhan Kalianget, jalur vital menuju kepulauan di wilayah Sumenep. Menurut Sulaisi, kendaraan-kendaraan bodong tanpa dokumen resmi bisa dengan leluasa menyeberang setiap hari, tanpa ada pengawasan berarti.
“Kalau pengawasan lemah begini, yang akan terjadi nanti pasti bukan hanya satu-dua kasus. Hampir setiap hari kendaraan bodong bisa saja melenggang tanpa masalah. Apakah tidak ada aparat yang berjaga? Atau memang sengaja dibiarkan? Ini menginjak logika hukum,” ujarnya geram.
BBM Ilegal dan Rokok Polos: Bisnis Kotor yang Dibiarkan
Sulaisi juga mengangkat praktik penjualan BBM bersubsidi di atas HET, yang menurutnya terjadi secara terang-terangan di SPBU dan APMS dengan pengawasan aparat yang nyaris nihil.
“Penyimpangan seperti ini mestinya menjadi alarm hukum. Tapi nyatanya justru berlangsung rutin. Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang memberi perlindungan?” tukasnya.
Lebih jauh, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai menurut Sulaisi sudah memasuki skala yang mengkhawatirkan. Ia menyebutnya sebagai rahasia umum yang dibiarkan karena ada kompromi antara pelanggar dan penegak hukum.
“Kalau bukan karena ‘ada main’, lalu apa alasan aparat diam melihat peredaran rokok polos di setiap sudut warung dan toko besar?” tambahnya.
Kritik Terbuka: Kapolres dan Kasat Reskrim Gagal Total
Tanpa basa-basi, Sulaisi menyasar langsung kepemimpinan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, yang menurutnya telah kehilangan kendali dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kapolres itu bukan sekadar simbol seragam dan jabatan. Ia seharusnya jadi panglima dalam menjaga keadilan, bukan jadi perisai bagi pelanggaran. Kalau tak mampu bersih-bersih di dalam institusinya sendiri, lebih baik mundur secara terhormat,” seru Sulaisi.
Tak kalah keras, ia menyebut Kasat Reskrim sebagai simbol lemahnya institusi Polri di Sumenep.
“Kalau Kasat Reskrim hanya duduk dan diam saat hukum diinjak-injak, ia sama sekali tak layak disebut penyidik. Ia hanya penjaga formalitas institusi yang sedang membusuk dari dalam,” katanya tajam.
Pembiaran Sistematis dan Dugaan Uang Haram
Lebih dari sekadar kelalaian, Sulaisi menegaskan bahwa pembiaran ini bukan insidental, tapi sudah mengarah pada sistem yang rusak — bahkan koruptif.
“Saya tak segan mengatakan bahwa pejabat-pejabat utama di Polres Sumenep hari ini potensial menjadi penikmat uang haram. Karena pembiaran ini jelas menghasilkan keuntungan, dan tidak mungkin bertahan lama tanpa perlindungan,” ungkapnya.
Peringatan Terbuka: Legitimasi Kepolisian di Titik Nadir
Sebagai penutup, Sulaisi memperingatkan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian di Sumenep telah mencapai ambang paling berbahaya: krisis legitimasi.
“Jangan tunggu masyarakat marah dan turun ke jalan. Kalau sistem ini tidak diperbaiki segera, maka kehormatan Polres Sumenep akan runtuh bersama reputasi aparatnya. Bagi saya, leadership Kapolres Rivanda sangat lemah. Jika Kapolres merasa dirinya bersih, maka perintahkan audit terbuka. Jika tidak, kami siap beberkan sebagian data untuk uji publik,” pungkasnya dengan tegas.
Hingga berita ini di terbitkan media ini belum mengkonfirmasi Kapolres Sumenep
(Rudi Hartono)









