Bupati Tulungagung Resmikan Aplikasi Gerdu Kalimasada Guna Tertibkan Administrasi Kependudukan

TROL, Tulungagung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung resmi meluncurkan Aplikasi Gerdu Kalimasada (Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk Data Akurat), sebuah inovasi layanan adminduk berbasis kawasan yang dirancang untuk mempercepat validasi data kependudukan.

Peresmian berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (28/11), dan dihadiri sekitar 400 peserta, meliputi para camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan perangkat daerah.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo didampingi Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Kepala Dispendukcapil, serta jajaran pimpinan OPD. Launching ini menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas data dan memperluas jangkauan layanan kependudukan.

Tujuan dan Manfaat Aplikasi Gerdu Kalimasada

Aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab tantangan perubahan data penduduk yang dinamis serta kebutuhan akan database kependudukan yang lebih akurat. Adapun tujuan utama Gerdu Kalimasada adalah:

● Mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang tertib, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.
● Memperkuat akurasi database kependudukan yang valid dan mutakhir.
● Mendukung perencanaan pembangunan daerah dan nasional melalui penyediaan data kependudukan yang terpercaya.
● Meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan selalu diperbarui.

Nina Hartiani Kepala Dispendukcapil Tulungagung dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi ini akan menerapkan pendekatan berbasis kawasan, melibatkan pemerintah desa, kelurahan, serta relawan adminduk untuk memastikan setiap perubahan data penduduk dapat tercatat dengan cepat dan tepat.

“Gerdu Kalimasada tidak hanya aplikasi, tetapi gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.

Tulungagung mencatat sejumlah capaian membanggakan, antara lain: Kepemilikan KTP mencapai 97,2 persen, Kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,5 persen, Jumlah penduduk: sekitar 1.141.079 jiwa.

“Tahun depan kami targetkan satu kecamatan juga bisa menerapkan Gerdu Kalimasada sehingga semua penduduk memiliki dokumen yang akurat dan valid,” tutur Nina.

Komitmen Pelayanan Gratis Tanpa Pungutan

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo memberikan apresiasi kepada jajaran Dispendukcapil atas kerja keras dan inovasi yang terus dikembangkan. Ia menekankan pentingnya layanan kependudukan yang mudah diakses dan bebas pungutan.

“Seluruh layanan administrasi kependudukan di Tulungagung kami berikan secara gratis, tanpa pungutan biaya apa pun. Tidak boleh ada penarikan uang, bahkan satu rupiah,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa validitas data kependudukan merupakan fondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah, penyaluran bantuan sosial, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pengambilan kebijakan publik.

Gerakan Bersama Tingkat Kabupaten

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi mencanangkan Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk Data Akurat (Gerdu Kalimasada) sebagai gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan data kependudukan yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gerakan ini akan melibatkan lebih dari 257 desa/kelurahan, jaringan RT/RW, dan kader adminduk yang tersebar di seluruh kecamatan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan cakupan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan identitas kependudukan digital akan meningkat secara signifikan.(jk)

 

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *