TROL, Sumenep – Dugaan penyelewengan anggaran dana Bantua Oprasional Sekolah BOS di SMPN 1 Sumenep, Jawa Timur, kini mulai dipertanyakan
Penelusuran media ini penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2020 dan 2021 dinilai banyak kejanggalan, mengingat tahun tersebut merupakan tahun pandemi covid-19, yang tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Pembatasan orang berkerumun mengakibatkan tidak adanya pelajaran secara tatap muka termasuk juga kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa ditiadakan.
Namun di SMPN1 Sumenep dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler tetap terserap.
Jika benar ada kegiatan ekstrakurikuler para siswa, sehingga dana BOS terserap tidak menjadi persoalan mengenai serapan dana, namun masalahnya saat itu tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
Namun sejumlah pihak beranggapan jika tidak ada kegiatan namun dana BOS terserap seperti pada tahun – tahun sebelumnya , ini patut dipertanyakan.
Berdasarkan data yang dikantongi redaksi transindonesia.online anggaran dana BOS tersebut tidak sedikit yang di realisasikan sekolah – sekolah yang ada di kabupaten Sumenep
Menurut Syaiful Rahman Dasuki kepala SMP Negeri 1 Sumenep saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya pernah diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Saya sudah diperiksa Inspektorat dan BPK, alhamdulilah tidak ada temuan,” jelasnya ke media ini ,Selasa (14/3)
Setelah disoal mengenai data rincian diperuntukkan untuk apa saja kegiatan tersebut oleh media ini Saiful berdalih,”Saya diperintahkan oleh dinas pendidikan kalau ada yang minta data laporan harus melewati dinas pendidikan,” dalihnya
“Itu yang mengatakan manager bos yaitu pak sekdis, tapi bukan yang sekarang”
“Untuk memberikan data ini saya tidak bisa melanggar apa yang telah diarahkan oleh pimpinan saya (pak Sunaryanto)”
“Perintah tadi bahwa yang namanya data itu tidak bisa keluar sebelum ada izin dari beliau,”
Dalam hal ini kepala Sekolah enggan memberikan informasi yang lengkap dengan data rincian (hartono)