TROL, Sumenep – Upaya menghilangkan jejak barang bukti bekas pembakaran limbah medis B3 Puskesmas Arjasa terancam dilaporkan
Pihak Puskesmas Arjasa diketahui berupaya menghilangkan barang bukti bekas pembakaran Limbah medis di area lokasi puskesmas dengan cara melakukan penimbunan menggunakan urukan tanah di atasnya
Hal itu diketahui setelah media ini mendapat bukti petunjuk hasil tangkapan layar di lokasi pembakaran limbah dari salah satu narasumber
Sebelumnya diberitakan media ini, Bukan mengutamakan kesehatan dan kebersihan, layanan kesehatan, Puskesmas Arjasa yang terletak di kepulauan Kangean, kabupaten Sumenep, Jawa Timur, justru melakukan tindakan yang sangat membahayakan terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penelusuran media ini , di Puskesmas Arjasa ditemukan tumpukan limbah dan sampah medis bekas dibakar.
Menurut warga sekitar, seringkali melihat asap pekat membumbung tinggi dari arah belakang Puskesmas Arjasa
Warga sekitar khawatir dengan racun yang terkandung di dalamnya, “Penanganan limbah medis Puskesmas yang benar itu seperti apa sih Mas? Karena saya sering melihat asap dari dalam Puskesmas Arjasa, setelah saya cari tahu ternyata asap itu berasal dari bakar-bakar sampah medis,” tanyanya ke awak media, Senin (12/3).
Hal itu tidak membuat pihak Puskesmas jerah, justru pihak Puskesmas Arjasa berupaya melakukan tindakan lain yang dinilai berpotensi ke ancaman pidana, upaya menghilangkan barang bukti berupa hasil pembakaran limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Arjasa kepulauan Kangean.
“Sebelumnya menumpuk limbah medis hasil pembakaran sampah medis diarea Puskesmas, sekarang ditimbun tanah, Mungkin kemarin tanah ini dimasukkan sampai tembok beton pembatas dijebol,” seperti yang dikatakan Adi di dalam video (15/3).
Tak hanya itu, saat pengambilan video dilokasi pembakaran limbah medis sempat heboh lantaran para pegawai Puskesmas Arjasa langsung berhamburan keluar menghampiri narasumber yang saat itu mengambil dokumentasi bekas pembakaran limbah medis yang tumpuki tanah uruk.
Kepala Puskesmas Arjasa dr. Dayat saat dikonfirmasi terkait upaya menimbun hasil pembakaran limbah medis B3 menggunakan tanah urukan namun dirinya enggan menjawab
Dalam persoalan itu tentunya pihak Puskesmas tidak boleh mengelak atau menutupi kesalahannya, dengan upaya menghilangkan jejak dan barang bukti itu menimbulkan maslah baru, ujar salah satu narasumber
Menurutnya hal ini akan segaera dilaporkan ke APH,”dalam waktu dekat saya akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum biar ada efek jerah, sebab jika hal ini dibiarkan maka akan berbahaya terhadap kesehatan warga sekitar”, ucap salah satu narasumber
(hartono)