TROL, Sumenep – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Seorang Mahasiswi inisial (LL) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura Sumenep Jawa Timur, memasuki babak baru.
Menurut Muhammad Sutrisno asisten kuasa hukum LL menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap pemanggilan saksi.
“Saya dan klien saya (LL) mendatangi Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan Seksual yang dilakukan oleh seniornya sendiri inisial (YP), ada dua sakasi yang sudah di periksa,” kata Sutrisno selasa (17/12)
Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik Unit PPA Satreskrim polres Sumenep berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga P21.
Sutrisno berharap penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam waktu cepat.
“Kami meminta kepada penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pelaku, sebab perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela, karena akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut, apa lagi tadi malam mendapat Tekanan dari salah satu oknum petinggi Kampus untuk tidak melanjutkan perkaranya”, tambahnya
Seperti diketahui peristiwa tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 Sekira pukul 22.00 WIB,
(hartono)