Demo, Dear Jatim Serukan Bongkar Dugaan Jual Beli Dana Pokir di Sumenep

foto: istimewa (dok transindonesia)

TROL, Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sumenep pada Kamis (6/3).

Aksi yang bertajuk “Bulan Suci Spirit Pemberantasan Korupsi” ini diwarnai dengan pembakaran flare sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD dan Pemkab Sumenep.

Masa aksi menuntut penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sumenep.

Korlap aksi, Rabith Warsiqi, mengungkapkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

“Setiap tahun, dana Pokir yang diusulkan oleh legislatif selalu menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Faktanya, Pokir ini diperjualbelikan kepada masyarakat melalui koordinator lapangan (Korlap) dengan fee mencapai 40 persen dari anggaran yang dikelola,” tegas Rabith.

Selain dugaan korupsi dana Pokir, Dear Jatim juga mengungkapkan sejumlah dugaan penyelewengan lainnya, antara lain dugaan korupsi pemangkasan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, dengan dugaan pemotongan mencapai 3,5 – hingga 4 juta yang seharusnya bantuan tersebut sebesar 5 juta.

Selain itu dugaan korupsi tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi dan non-sertifikasi, ada indikasi dana tersebut didepositokan lalu dikorupsi bersama-sama.

Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, dengan indikasi penarikan fee/ijon proyek sebesar 30 hingga 40 persen.

Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pihak DPRD yang menemui massa aksi.

Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari para demonstran. Dear Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Sumenep tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara, serta akan terus memperjuangkan transparansi dan keadilan.

 

(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *