foto: jalan penghubung raya kediri-tulungagung di desa pojok kecamatan ngantru
TROL,Tulungagung –Satlantas Polres Tulungagung memetakan daerah rawan atau black spot, sehingga perlu diperhatikan bagi pemudik lebaran maupun pengendara arus balik.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Dua Kikis Agung Husodo menerangkan untuk rawan laka di wilayah kecamatan Ngantru yaitu di daerah pojok hingga jembatan Ngujang 1. Ia mengatakan daerah tersebut memiliki ruas jalan lebar.
“Sementara untuk daerah Black Spot ini daerah Rejotangan untuk parameternya adalah disana sudah memenuhi unsur kriterianya,” Ipda Kikis Agung Husodo, Selasa(1/4).
Lanjut Ipda Kikis, kriteria sudah masuk di radius 500 meter memiliki poin 30 poin. Artinya setiap kecelakaan sampai menimbulkan fatalitas setiap kasus satu tempat kejadian perkara untuk sampai fatalitas meninggal dunia poinnya adalah 10.
“Dikatakan blackspot radius 500 meter itu nilainya 30 poin. Disitu Rejotangan sudah memenuhi syarat nilainya poinnya sudah 30,”kata dia.
Dikatakannya di situasi lebaran ini Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli
Khususnya, di setiap jam kepadatan lalu lintas mengadakan patroli dan juga himbauan kepada pengguna jalan. Serta melaksanakan pemasangan banner untuk lebih berhati-hati.
Selain itu, Ipda Kikis juga menerangkan untuk daerah Black Spot ada di desa Kendalbulur di kecamatan Boyolangu. Pasalnya, sudah ada tiga kecelakaan yang menyebabkan hilangnya kematian.(*)