TROL, Tuban – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Hartono, menginginkan agar perangkat desa yang diangkat sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979, diberikan ruang agar dapat mengabdi hingga usia 64 tahun. Hingga kini, menurutnya masih ada sekitar 500 perangkat desa yang memperjuangkan upaya tersebut.
“Teman-teman perangkat desa yang dulu diangkat sesuai UU No 5 Tahun 1979 itu ada sekitar 500 orang. Mereka sedang berjuang agar bisa mengabdi sampai dengan usia 64 tahun, kalau bisa,” ujarnya, usai acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Minggu (22/6).
Sementara, terkait dengan Penghasilan Tetap (Siltap), Hartono mengaku, saat ini sebesar 2.2 juta. Dirinya berharap, agar pemerintah desa dapat lebih memperhatikan para perangkat desa, dengan meningkatkan Siltap.
“Kalau memang bisa bertambah, akan tetap disesuaikan dengan anggaran pemerintah,” katanya.
Usai dilantik, Hartono berkomitmen, jika pihaknya bersama seluruh anggota akan segera merealisasikan progam bersama, terutama terkait kestabilan harga pangan.
“Melalui pelantikan ini menunjukkan bahwa perangkat desa memiliki tujuan yang sama, kompak dan komitmen yang kuat untuk menjalankan progam pemerintahan. Kami sebagai pelaksana paling bawah, tentu kami selalu bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsi kami,” katanya, mengakhiri (*)
*rri.co.id